SUMENEP, IndonesiaPos – Buntut persoalan pengadaan batik Aparatur Sipil Negara (ASN) Dear Jatim Korda Sumenep akan menggelar aksi Jilid II yang bertempat di depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep
Sebelumnya Dear Jatim sudah melakukan aksi di depan kantor Pemkab Sumenep namun tidak ada kejelasan atau kepastian dari Bupati Sumenep
“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi Jilid II kepada Polres Sumenep dengan bukti surat Nomor 30/DEARJATIM/PA/SMP/II/2023, dengan tujuan untuk menagih kepastian terkait persoalan pengadaan batik ASN kepada Bupati Sumenep, dimana dari awal kami melakukan aksi dan sampai saat ini Bupati Sumenep masih bungkam”. Kata Kordinator Lapangan (Korlap) Ali Rofiq. Senin (27/02/2022)
Menurut Rofiq, persoalaan tersebut sangat tidak manusiawi karena para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seakan-akan hanya di jadikan budak pengusaha.
“Para UMKM seakan-akan hanya dijadikan budak pengusaha saja, karena dari hasil investigasi kami dilapangan para UMKM hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 170.000 dari 10 kain batik yang dihasilkan. Beda dengan yang di peroleh oknum pengusa batik canteng koneng yang mendaptkan untung sebesar Rp. 50.000 per batik”. Terangnya
Kemudian Rofiq juga menambahkan, Dear Jatim komitmen akan mengawal sampai tuntas terkait persoalan pengadaan batik ASN tersebut, dan menuntut agar Bupati Sumenep segera menghapus Perbup No.81 tahun 2021 tentang pakaian dinas ASN
“Pastinya kami akan mengawal sampai tuntas terkait persoalan ini, karena sesuai janji Bupati Sumenep yang mengungkapkan bahwa akan memberdayakan UMKM kabupaten Sumenep”. Tegasnya.(id/hen)