JAKARTA, IndonesiaPos.co.id
Polri melihat aksi demontrasi mahasiswa yang berlangsung, sejak awal pekan ini ditengarai telah dimanfaatkan kekuatan politik tertentu untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada indikasi terkait kelompok tertentu yang sengaja memanfaatkan aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan beberapa RUU lainnya.
“Bukan (hanya terkait) undang-undang, tapi agenda-agenda politis seperti yang disebut Pak Menkopolhukam, dengan tujuan untuk menjatuhkan pemerintah yang sah secara konstitusional,” kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (26/9/2019).
Bagaimana tidak, lanjutnya, aksi unjuk rasa semestinya kata dia tidak diwarnai dengan tindakan yang anarkis. Misalkan membakar pos polisi, kendaraan milik TNI, serta melempar batu dan bom molotov ke arah aparat yang berjaga.
Demo semacam itu dikatakannya mirip dengan pola demontrasi yang dilakukan menjelang pengumuman pemenang Pemilu Presiden di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada akhir Mei lalu.
“Ini mirip pola (kericuhan pada) 21 sampai 23 mei lalu. Dimulai sore, sampai malam, dan ini cukup sitematis. Artinya ada pihak yang mengatur itu,” duga Tito tanpa menjelaskan siapa pihak yang dimaksud.