<

Densus 88 Kuntit Jampidsus Dipertanyakan

JAKARTA – IndonesiaPos

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Datasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri dipertanyakan usia diisukan menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga (UNAIR) Henri Subiakto mengatakan publik perlu mempertanyakan tupoksi tersebut apabila peristiwa penguntitan itu benar dilakukan oleh anggota Densus 88.

“Densus 88 itu tugasnya menanggulangi terorisme bukan menguntit pimpinan kejaksaan. Kebetulan peristiwa ini terbuka ke publik, sehingga heboh. Ada kemungkinan bisa terjadi peristiwa-peristiwa penggunaan aparat semacam ini tapi tidak terbuka ke publik. Kemungkinan sangat ada,” kata Henri kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Dia juga menyampaikan jika benar ada peristiwa penggunaan aparat Densus 88 untuk menguntit Jampidsus, itu menunjukkan bukti bahwa aparat kepolisian yang punya tugas khusus ternyata bisa digerakkan atau dimanfaatkan oleh atasan atau petinggi Polri untuk tugas yang diluar tupoksi atau kewenangannya.

“Kemungkinan seperti itu beralasan terjadi karena pimpinan polri sangat strategis posisinya, luas juga tugas dan jaringannya di dalam pemerintahan dan penegakkan hukum maupun fungsi politik back-up lingkar kekuasaan,” ujarnya.

Dia juga turut memberi tanggapan terkait pertemuan mesra yang terjadi antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di istana negara hari ini.

Dia menduga ada sesuatu yang mungkin saja sedang ditutup-tutupi lewat jabat tangan antara kedua pimpinan penegak hukum tersebut.

“Elit atau pejabat yang berwenang tidak bijak, jika tidak memberi penjelasan. Kalau kemudian pimpinan Polri dan pimpinan Kejaksaan Agung nampak kompak bersama Menkopolhukam tanpa penjelasan kepada publik. Itu menandakan ‘cultural of secrecy’ atau budaya ketertutupan masih kental di dalam pemerintahan kita,” kata Henri.

Kapolri Sebut, Selama 2022 Densus 88 Tangkap 247 Teroris

BERITA TERKINI