BANYUWANGI, IndonesiaPos
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap satu teroris di di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur.
Satu tersangka yang diamankan densus 88, S, yang sehari-harinya berprofesi sebagai advokat dan mempunyai lembaga pendidikan PKBM At-Taubah di Dusun Susukan Kidul. Kepala desa, Chaidir Sidqi membenarkan bahwa salah satu warganya ditangkap oleh Densus 88.
Hal itu diketahuinya dari laporan Densus 88 kepada dirinya.
Selama ini, kata Chaidir, tersangka teroris S yang ditangkap itu baik terhadap warga sekitar dan mendirikan lembaga pendidikan paket pendidikan.
Penangkapan S ini menambah daftar teroris di Banyuwangi yang ditangkap Densus 88.
BACA JUGA :
- Lolos Dari Hukuman Mati, 2 Oknum TNI Pembawa 75Kg Sabu Bersujud
- Satreskrim Polres Sumenep Amankan DPO di Sebuah Dapur
- Cleaning Service 4 Kali Rekam Dokter Wanita Saat Mandi, Berurusan Dengan Polisi
- Mabes Polri dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional
Sebelumnya, pada Mei 2023, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua tersangka teroris, yakni Y dan T. Kedua tersangka disebut tak saling kenal. “Tidak (saling kenal),”kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.
Penangkapan Y dan T dilakukan pada Selasa, 23 Mei dan Rabu, 24 Mei 2023.”Tersangka Y jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan tersangka T jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” kata KaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.