PAMEKASAN, IndonesiaPos – Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam memastikan desa di 13 Kecamatan Tidak ada Desa yang Tertinggal.
Bupati mengatakan, di Kabupaten Pamekasan ada 5 Desa yang sudah masuk katagori desa mandiri, 45 desa masuk desa maju, dan sebanyak 133 desa masih masuk katagori desa berkembang.
“Artinya, di Kabupaten Pamekasan tidak ada Desa Tertinggal, dan kami berupaya semua desa yang ada di 13 Kecamatan ini menjadi Desa Mandiri dan Maju,” terangnya. Jum’at (24/06/2022).
Untuk mewujudkan itu, kata Bupati, pemerintah harus berkolaborasi dengan Desa, agar supaya Desa yang berkembang bisa terangkat menjadi Desa Maju atau Mandiri.
“Oleh katerena itu, kita harus mengubah pola pikir lama , yang orientasinya hanya untuk mendapat bantuan pemerintah sehingga rela memasukkan desanya sebagai Desa Tertinggal dengan tanpa melakukan inovasi, dan kreasi untuk kemajuan desanya,”jelasnya.
Tak hanya itu, Bupati akan mendorong Desa menjadi Desa maju dan mandiri. Sehingga pihaknya akan memberikan reward bagi Desa yang masuk kategori maju dan mandiri. Hal itu dilakukan untuk mengubah pola pikir lama yang tidak produktif menjadi aktif.
“Kami sudah melakukan itu sejak tahun 2021, kami memberi reward hingga Rp 500 juta untuk satu desa,”ucapnya.
Dijeklaskan, salah satu contohnya, Desa Panempan yang pada tahun kemarin telah mendapatkan Reward Rp 500 juta.
“Desa Panempan ini telah masuk dalam kategori Desa Mandiri dengan manejemen dan pengelolaan yang baik. Sehingga, Desa Panempan ini, diharapkan bisa menjadi desa percontohan di Kabupaten Pamekasan,”tukasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan yang kerab di sapa Mas Tamam ini menegaskan, Pemerintahan Desa didorong menjadi Desa Maju dan Mandiri dengan melakukan program yang fokus pada satu hal. Seperti halnya di bidang kesehatan, masyarakat yang tidak tercover Kartu Indonesia Sehat, dan BPJS yang dibiayai APBD kabupaten di desa tersebut bisa dicover dengan dana desa.
“Dan pastikan bahwa masyarakat terayomi dan terlayani, sehingga, kalau masih ada masyarakat yang tidak dilayani dan tidak mendapatkan BPJS maka, langsung difasilitasi untuk mendapatkan,”ungkapnya.
Menurutnya, pemimpin tidak bisa membuat seluruh masyarakatnya puas, termasuk kepala Desa atau Bupati. Namun, standart yang harus ditanam kuat untuk masyarakat desa.
“Jangan kemudian menjadi puas, Karena kalau puas, terkadang kepada diri sendiri saja tidak puas. Maka standartnya adalah Pantas,” tegasnya . (ADV/hen)