KEDIRI-IndonesiaPos
Para pengembang atau developer Perumahan di wilayah Kabupaten Kediri banyak yang belum menyerahkan fasilitas umum ke Pemerintah Kabupaten Kediri.
Banyak warga mengaku bisa merugikan masyarakat yang tinggal di perumahan, masalahnya fasilitas umum perumahan yang belum diserahkan pada pemerintah daerah tidak bisa mendapatkan program atau bantuan dari pemerintah daerah.
Plt. Kepala dinas Perumahan dan Permukiman Kabuputen Kediri Arif Juwana, mengatakan, banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasiltas umum kepada Pemerintah daerah Kabupaten Kediri.
“Hampir 80 persen perumahan yang berada di wilayah Kabupaten Kediri pengembang perumahan belum menyerahkan untuk fasilitas umum perumahan pada pemerintah Kabupaten Kediri, tapi kita akan jemput bola,”jelas Arif.
Sementara perumahan lama yang fasilitas umumnya belum diserahkan ke pemerintah daerah akan di telusuri dan mencari developernya untuk segera menyerahkan fasilitas umum perumahannya ke pemerintah daerah kabupaten Kediri.
Saat ditanyakan terkait penjualan fasilitas umum oleh para pengembang perumahan, Arif menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu atas masalah developer yang menjual fasilitas umum.
Ditegaskan, kalau untuk penjualan fasIlitas umum yang dilakukan oleh para developer atau pengembang saya sama sekali tidak tahu.
“Jika ada bukti terjadi penjualan fasilitas umum oleh para para pengembang, laporkan ke saya, itu sangat membantu saya,”tegas Arif juwana. ( yud ).