BALI – IndonesiaPos
Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro mengajak jurnalis di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjaga netralitas pemberitaan dalam Pilkada 2024.
“Kami, Dewan Pers mengajak teman-teman semua bisa menjalankan fungsi persnya lebih clear dan transparan, tetapi netral dan utamanya
independen,” kata Sapto saat menyampaikan sambutan pada Pembukaan Workshop Peliputan Pemilu/Pikada 2024 di Kupang, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, pilkada yang akan digelar serentak pada 27 November 2024, akan berlangsung meriah sekaligus mengandung potensi konflik sama halnya dengan pemilu presiden.
Di daerah seperti di NTT, potensi konflik sosial karena fanatasi politik bisa muncul karena pasangan calon yang datang dari berbagai suku dan agama. Karena itu, jurnalis juga diminta mempertimbangkan faktor tersebut agar dalam pemberitaannya tidak menimbulkan konflik.
“Pilkada di daerah banyak hal yang jadi pertimbangan serta potensi konflik. Karena kita tahu bahwa NTT dengan berbagai suku dan agama,”ujarnya.
Workshop Peliputan Pemilu/Pikada 2024 ini diikuti wartawan dari berbagai media di NTT, organisasi perusahaan pers, dan organisasi wartawan.
Pembicara lainnya dalam workshop ini ialah Ketua KPU NTT Yemris Fointuna, Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT, Richard Poyk.
Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento juga berharap dalam pilkada, jurnalis membuat pemberitaan yang konstruktif dengan narasi yang positif pula.
Menurutnya, tantangan pengawasan yang sedang dihadapi Bawaslu adalah luasnya wilayah pengawasan, banyak wilayah yang perlu diawasi, serta berkembangnya modus pelanggaran hingga keterbatasan jumlah pengawas pemilihan.
“Kami harap misalnya masalah pemilu kemarin dibawa ke pilkada, harap tidak terjadi,” ujarnya.
Adapun Ketua KPU NTT Yemris Fointuna mengatakan selama ini pemberitaan pers mengenai proses pilkada di NTT sangat baik.
“Tidak ada sesuatu yang menganggu proses pilkada,” katanya.
Dia menyebut, proses pilkada berjalan lancar. KPU juga sedang melakukan survei tiga rumah sakit yang akan digunakan sebagai lokasi
pemeriksaan para calon gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan pengumuman pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU NTT akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024.