BONDOWOSO, IndonesiaPos – Didepan seluruh anggota DPRD Bondowoso beberapa waktu lalu, Bupati Salwa pernah mengatakan akan mematuhi hasil fasilitasi Gubernur Jatim. Namun mungkin Bupati lupa hingga suatu saat janji itu tak ditepati. Janji Bupati tersebut hingga kini masih terekam jelas di sekertariat DPRD.
Selanjutnya, Bupati Salwa mencairkan honor TP2D. Oleh karena itu setelah komisi III menemukan adanya pelanggaran, dewan kemudian sepakat membentuk Pansus Pencairan dana TP2D.
Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dafir mengemukakan pembentukan Pansus itu dilakukan karena hal itu sebagai bentuk pengawasan yang tak hanya bisa diselesaikan oleh bagian administrasi pemerintahan namun oleh beberapa OPD.
“Kalau BPK itu urusan dalam penggunaan anggaran, sementara dewan mengawasi penggunaan anggaran, ketika ada penyalahgunaan maka kita awasi. Kita bukan mencari kesalahan, bukan. Ini semua kami lakukan agar semua amanah dalam menjalankan tugas masing masing,” katanya.
Ada beberapa alasan kenapa dibentuk Pansus, itu prosesnya lama dan salah satunya adalah pernyataan biro hukum pemprop bahwa pemerintah wajib melaksanakan hasil fasilitasi. “Bupati juga pernah bilang akan mematuhi hasil fasilitasi Gubernur. Itu disampaikan dirapat paripurna. Rekamannya sampai sekarang ada,” kata Dafir.
Selaku ketua DPRD, ia hanya memfasilitasi dewan. “Tapi kok tetap dicairkan padahal itu tidak boleh. Itu juga ada pernyataan bagian administrasi pemerintahan kabupaten bondowoso yang mengakui itu kesalahan dan simalakama,” katanya.
Sementara Ketua Fraksi PPP-Demokrat, Barry Sahlawi Zain terlihat menyesal ketika dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pencairan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (Tp2d). Sebab, masalah pencairan honor TP2D itu bisa diurus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan kata dia, jika honor TP2D tidak dicairkan maka hal itu berpotensi Bupati Salwa bisa digugat oleh TP2D.
“Gak masalah kalau dicairkan. Itu tidak melanggar hukum. Itu karena kita ini ingin suatu kepastian. Bagaimana tata kelola pemerintahan ini berjalan tanpa ada kepastian. Bukankah TP2D itu sampai saat ini masih belum dibubarkan dan TP2D itu ada SK nya. Sudah bekerja,”ujar Sekretaris DPC PPP ini.
Sahlawi mengatakan bahwa sebenarnya Bupati Salwa sudah melakukan evaluasi dari hasil fasilitasi, namun evaluasi ini tidak mengubah struktur TP2D yang sudah ada. Hal itu dianggap tidak masalah karena seharusnya yang dievaluasi adalah kinerjanya, bukan persoalan personalia di Tp2d.
“Bupati sudah mengevaluasi, dan anggarannya sudah masuk di PAPBD, legalitasnya sudah ada,” katanya.
Tidak diubahnya personalia TP2D itu, kata Sahlawi karena Bupati sudah merasa nyaman dengan TP2D. “Jadi ini masalah kenyamanan. Tp2d itu kan kebutuhan pemerintahan. Kalau bupati sudah nyaman dengan TP2D kenapa orang lain yang sewot. Biarkan saja itu kan urusan Bupati, bupati juga sudah mengevaluasi kok dan TP2D itu itu kan bersifat independen” katanya. (*)