BONDOWOSO, IndonesiaPos
Sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada (15/11/2021) mendatang.
Proses tahapan pilkades pun baru dimulai. Namun sayangnya, banyak desa kurang mematuhi aturan pelaksanaan pilkades serentak ini.
Sejumlah atribut pribadi yang mengatasnamakan calon kades sudah bermunculan. Padahal, mereka masih bakal calon kepala desa (Bacakades) bukan calon. Karena belum ada penetapan dari panitia.
Sebab, jadwal resmi, pemasangan baliho atau banner kampanye seharusnya belum dimulai,Selain itu, Penetapan Calon Kepada Desa juga baru akan dimulai pada 26 oktober 2021 mendatang.
Hal tersebut di benarkan oleh camat Pakem Sidik Waluyo, sejumlah baliho cakades sudah bermunculan di tepi jalan desa yang akan menggelar Pilkades. Pemandangan tersebut terlihat di desa Andungsari.
Pemasangan alat kampanye cakades yang sudah terpasang, Cama Pakem sudah melakukan kordinasi dengan panitia desa untuk segera melakukan penertiban alat peraga kampaye (APK).
“Untuk menjaga keharmonisan masyarakat yang akan melaksanakan perta demokrasi pemilihan kepala desa yang akan digelar pada 15 november 2021 mendatang, maka saya minta APK segera ditunkan sampai ada pengumuman penetapan,”kata Sidik Waluyo.
Sementara itu ketua panitia pemilihan kepala desa Andungsari Bambang saat dihubungi via telefon selulernya Senin (06/09/21) mengatakan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat undangan kepada tiap Bacakades yang akan ikut berkopetisi untuk menurukan baliho yang sudah terpasang
“Kita akan lakukan rapat koordinasi dengan para bacakades, agar mematuhi aturan yang berlaku,”katanya (susy)