BANYUWANGI, IndoesiaPos.co.id
Ratusan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa ke Polres Banyuwangi. Warga menuntut keadilan terkait laporan warga. Rabu (7/8/2019).
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Samsul Muarif dalam orasinya menyampaikan, pihaknya mengutif pidato Joko Widodo Presiden RI bahwa pejabat pemerintah yang nakal, kata Muarif, Presiden siap menerima laporan dari masyarakat dan menindak lanjuti.
“Terutama penegak hukum yang tebang pilih dalam memproses laporan masyarakat,”ucap orator yang akrap dipanggil Muarif ini.
Menurutnya, pidato Presiden ini merupakan konsestansi dalam menjalankan amanat UU nomer 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara. yang diteruskan melalui peraturan pemerintah Nomer 48 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian sangsi kepada pejabat pemerintahan.
Sementara H.Abdillah Rafsanjani (ketua LSM FORSUBA) dalam orasinya mengatakan ,” terkait laporan polisi kasus Pakel ada lima laporan antara lain,
- Laporan polisi terkait diduga merusak pangklang jalan pintu masuk kendaraan.
- Terkait warga mengukur tanah secara manual dilaporkan menyerobot kebun.
- Laporan FORSUBA terkait indikasi korupsi yang dilakukan oleh pengusaha dan pemerintah.
- Laporan polisi terkait warga memasuki kebun nanam pisang.
- Laporan balik warga bahwa pengusaha menguasai tanah rakyat untuk perkebunan, ungkapnya.
“Akibatnya keterlambatan penyidikan berakibat terjadi adu jotos antara ahli waris dengan sekuriti kebun,” tutup Abdillah. (budyono)