<

Didepan Komisi III DPR, Mahfud Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU

JAKARTA, IndonesiaPos – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD menyebut bahwa ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat TPPU.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Berapa yang terlibat? Nih, yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang,”kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/3/2023).

Mahfud mengatakan jumlah itu tidak termasuk mantan pegawai Kemenkeu Rafael Alun yang telah masuk radar penegak hukum. Jumlah yang disebut Mahfud berkaitan dengan jaringannya.

“Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya,”ucap Mahfud.

Ia menambahkan bahwa jumlah itu merupakan entitas. Karena berkaitan dengan para oknum yang bermain cara tak halal tersebut.

BACA JUGA :

“Kalau saya tertangkap korupsi, istri saya, anak saya, ayah saya, apa lagi, perusahaan cangkang itu, kan banyak itu entitasnya itu,” ujar Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga mencontohkan soal pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait ada salah satu transaksi menonjol pada tanggal 19 Mei 2020 yang menyangkut transaksi sebesar Rp189 triliun.

“Yang kasus Rp189 triliun itu saudara adalah ya, itu untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan satu entitas. Padahal di laporan kami 15 nih, ini ini ini, lalu diambil satu,” jelas Mahfud.

 

 

BERITA TERKINI