<

Didesak Tangkap Bos Marbol Bea Cukai Madura Bungkam dan Tolak Temui BEM dan Wartawan

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Dua kali berturut-turut Kantor Bea Cukai Madura menjadi sasaran aksi demonstrasi. Namun, alih-alih memberi klarifikasi, institusi tersebut justru memilih bungkam dan menutup pintu dialog.

Aliansi BEM se-Kabupaten Pamekasan mendatangi kantor tersebut. Sehari sebelumnya, aksi serupa dilakukan Lingkar Melati Bersatu (LMB). Kedua kelompok massa sama-sama menuntut pengusutan tuntas peredaran rokok ilegal. Pada Rabu (14/10/2026),

Hanya saja, aksi Aliansi BEM kali ini membawa isu yang lebih spesifik dan serius. Mereka mendesak Bea Cukai Madura segera menangkap pengusaha rokok bermerek Marbol yang diduga terlibat kriminalisasi serta mengancam nyawa seorang ibu dan anak di Pamekasan.

Ketegangan tak terhindarkan. Massa yang sejak awal tidak ditemui pimpinan kantor mencoba menerobos masuk. Aparat kepolisian yang berjaga dengan formasi berlapis sigap menghadang, sehingga situasi yang sempat memanas berhasil diredam.

Puncak kekecewaan terjadi bukan hanya pada mahasiswa. Sejumlah wartawan yang bertugas melakukan peliputan dan berupaya meminta konfirmasi resmi juga mendapat perlakuan serupa. Permintaan konfirmasi ditolak mentah-mentah dengan alasan rapat internal.

Fauzi, petugas keamanan Bea Cukai Madura, membenarkan adanya permintaan konfirmasi dari media. Ia mengaku sudah menyampaikannya kepada bagian Humas.

“Sudah saya laporkan ke Humas ada wartawan ingin konfirmasi, tapi dari dalam katanya belum bisa ditemui karena ada rapat intern,” ungkapnya.

Koordinator Aliansi BEM se-Pamekasan, Junaidi, menilai sikap tertutup Bea Cukai Madura sebagai bentuk kemunduran pelayanan publik. Ia mengaku pihaknya memang sengaja datang tanpa membawa baliho dan atribut aksi lengkap sebagai bentuk sindiran.

“Kami sengaja tidak membawa atribut. Karena kami sudah tahu, ujungnya pasti tidak akan ditemui. Ini bukti matinya ruang dialog di Bea Cukai Madura,” kata Junaidi.

Junaidi menjelaskan, perseteruan dua pengusaha yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik merek Marbol telah berujung pada tindakan di luar nalar. Konflik bisnis berubah menjadi dugaan ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Itulah yang membuat kami geram. Ini bukan lagi soal persaingan rokok, tapi sudah menyangkut keselamatan ibu dan anak. Jika ini dibiarkan, kekerasan akan menjadi budaya dalam menyelesaikan masalah bisnis di Pamekasan,” tegasnya.

Ia menegaskan, aksi ini baru jilid pertama. Aliansi BEM memastikan akan menggelar aksi jilid kedua dengan jumlah massa yang lebih besar dan akan beralih ke Polres Pamekasan untuk mengawal aspek pidananya.

“Jilid II kami akan ke Polres Pamekasan. Sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, rokok ilegal itu harus diberantas. Tidak boleh tebang pilih,” pungkas Junaidi.

Hingga Rabu sore, Kepala Kantor Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi apapun terkait tuntutan penangkapan bos rokok Marbol maupun terkait penolakan terhadap awak media. (Din/Roy)

 

 

KPK Ungkap Produsen Rokok Tanpa Cukai dari Jateng dan Jatim

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos