JAKARTA, IndonesiaPos
Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, berhasil mengamankan empat petugas beserta ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos), lantaran ditembaki polisi dengan gas air mata saat kerusuhan aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu petugas yang loncat dari ambulans saat dilakukan pengejaran oleh polisi, diduga mobil tersebut memasok logistik dan batu ke para pendemo.
“Dari hasil keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo, ini keterangan dari salah satu itu yang loncat inisialnya N,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di kantornya, Rabu (13/10/2020).
Meski demikian, Yusri mengatakan, keterangan tersebut masih dalam pendalaman pihaknya. Namun Yusri mempertanyakan kenapa ambulans tersebut melarikan diri saat diperiksa polisi? Hal itu-lah yang membuat kepolisian mencurigai ambulans sehingga dilakukan pengejaran.
“Makanya ini masih kita masih dalami semuanya apakah keterangan itu memang betul atau tidak kami akan dalami. Silahkan tunggu hasilnya seperti apa,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebuah video yang memperlihatkan mobil ambulans tengah dikejar-kejar oleh aparat kepolisian beredar di media sosial (medsos), Selasa (13/10/2020) kemarin. Tak hanya itu, petugas kepolisian juga sempat menembakan gas air mata ke arah ambulans tersebut.
Tentunya, hal itu membuat masyarakat khususnya warganet geger dan bertanya-tanya alasan pihak kepolisian melakukan hal tersebut kepada sebuah mobil ambulans.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08 pada Selasa, 13 Oktober 2020 kemarin. Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah mobil ambulans yang berjalan mundur dengan kecepatan tinggi untuk menghindari segerombolan polisi. Setelah berhasil mundur, sang sopir ambulans banting stir melaju dengan kecepatan yang tinggi ke arah lain.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, membeberkan kronologi sebuah mobil ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos) lanataran ditembaki polisi dengan gas air mata.
Menurut Yusri kejadian itu terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin, tepat saat kerusuhan aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta.
“Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulans yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng,” ujar Yusri kepada awak media di kantornya, Rabu (14/10/2020).
“Jadi saya jelaskan memang betul pada saat itu ada tiga rangkaian ambulans. Yang pertama adalah ada rangkaian sepeda motor, kemudian ambulan yang satu lagi yang ketiga ada ambulans lagi,” tambahnya.
Yusri mengatakan pemberhentian ambulans itu lantaran pihaknya mendapatkan adanya kecurigaan informasi yang kita dapat bahwa ada yang mencoba memanfaatkan situasi pada saat itu. Sehingga dilakukan razia dengan memberhentikan tiga rangkaian tersebut.
“Pertama rangkaian motor diberhentikan dan berhenti. Kedua rangkaian satu ambulans dibelakangnya dengan muatan 3 orang juga berhenti saat dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
“Tetapi rangkaian ketiga satu ambulans pada saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri. Kita ketahui ada 4 orang di dalamnya coba melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas saat mundur, terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi juga nyaris menabrak petugas pada saat itu,” jelasnya menambahkan.
Meski demikian, dikatakan Yusri pihak kepolisian berhasil mengamankan empat petugas yang berada di dalam ambulans tersebut. Ia mengatakan saat ini, sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Yusri menekankan, pihaknya sangat mendukung adanya bantuan dari para relawan dengan mendatangkan ambulans saat terjadi kerusuhan demonstran seperti itu.
Namun Yusri mempertanyakan ambulans yang melarikan diri saat diperiksa petugas itu. Hal itulah yang membuat kepolisian mencurigai ambulans sehingga dilakukan pengejaran.
“Kalau tidak memang terbukti kenapa harus melarikan diri. Ini yang menimbulkan kecurigaan bagi petugas,” tuntasnya.