SITUBONDO, IndonesiaPos – Oknum kepala dusun (Kasun) Desa Widoro Payung Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo Jawa Timur terancam dilaporkan ke pihak yang berwajib, Rabu (22/6/2022).
Pasalnya, Kasun Sekolahan Desa/Kecamatan setempat yang berinisial RY diduga melakukan tindak pidana pencurian Kwh meter listrik di rumah korban, H Rusnadi Wijaya yang sudah lama dibongkar karena ada perselisihan dengan keluarga.
Namun, meski rumah tersebut dibongkar, Kwh meter milik PLN tetap ada dengan harapan segera dilakukan pemutusan karena tagihan tidak lagi terbayar.
Nah, kesempatan tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh oknum kasun. Begitu melihat Kwh meter sudah tidak bertuan, entah bagaimana oknum kasun kemudian berinisiatif memindahtangankan ke orang lain yang diduga Sekcam Sumbermalang.
Hal tersebut terungkap setelah Rusnadi Wijaya tetap menerima tagihan listriknya yang sudah lama tidak dibayar karena mengira sambungannya sudah diputus oleh PLN.
Curiga ada yang tidak beres, tanpa buang waktu Rusnadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor PLN di area Besuki.
Begitu mendapat informasi, tim dari PLN area Besuki kemudian melakukan pengecekan dengan menelusuri setiap rumah.
Benar saja, saat dilakukan penyisiran ke sejumlah rumah, Kwh meter yang masih atasnama orang tua korban sudah terpasang di tempat lain diduga milik Sekcam Sumbermalang.
“Saya heran, kok masih dapat tagihan listrik. Setelah diselidiki ternyata kwh atasnama ibu saya itu terpasang di tempat lain. Nah, karena ini merugikan maka akan saya laporkan ke pihak yang berwajib,” ujar Rusnadi, dengan nada kesal, Rabu (22/6/2022)
Dikonfirmasi, kepala PLN area Besuki, Anshar membenarkan, bahwa sesuai SOP pihaknya telah menyita Kwh meter dan mengenakan sanksi denda.
“Kita sudah lakukan pemutusan sambungan dan Kwh meter juga telah kita sita sebagai bukti dan mengenakan sanksi denda kepada pemakainya,”kata Anshar.(gik)