<

Diduga Korupsi Danah Hibbah, KONI Bondowoso Terancam Dilaporkan ke APH

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Komite Olahraga Naisional Indonesia (KONI) Bondowoso, terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Lantaran terindikasi ada dugaan korupsi dana Hibbah dari Pemkab Bondowoso.

Kasus tersebut muncul setelah sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) bernyanyi, jika setiap tahun mendapat dana pembinaan dari Koni rata-rata 8 jutaan. Sementara anggaran yang di kelola Koni hampir 3 miliar pertahun.

Wakil ketua LSM Berdikari Bondowoso, Ahmad Sodiq mengemukakan, pihaknya telah mengantongi data penggunaan anggaran Koni sejak tahun 2020 hingga sekarang.

Menurutnya, ada 26 Cabor yang harus dibiayai oleh Koni, dengan anggaran miliaran. Namun, faktanya, 26 Cabor hanya menerima rata-rata 8 jutaan.

“Itu tidak semuanya Cabor menerima anggaran dari Koni sebesar itu, Cabor menerima anggaran itu bervariasi, ada yang 5 juta, hingga 8 juta pertahun,”ujar Ahmad Shodiq, kepada IndonesiaPos Minggu, (24/4/2022).

Dijelaskan, pada tahun 2022 ini Koni mendapat dana hibbah dari APBD Bondowoso, sebesar 2,5 miliar, sementara yang dianggarkan untuk 26 Cabor, sebasar 1,5 miliar, sisanya 1 miliar dikelola oleh Koni sendiri.

“Sekarang tinggal membagikan, jika 1,5 miliar dibagi 26 cabor untuk pembinaan, ketemunya 57 juta pertahun. Itupun yang diterima Cabor tidak segitu, Cabor hanya menerima 8 jutaan pertahun. Kalau 1 miliar, dibagi 12 bulan, sebesar 80 jutaan,”tegasnya.

Shodiq menambahkan, belum lagi, dana DAK diterima Koni, sehingga dugaan Korupsi dana Hibah tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami sudah sepakat dengan teman-teman pengurus LSM Berdikari, segera melaporkan pengurus Koni ke APH,”imbuhnya.

Sementara itu, salah satu ketua Cabor yang enggan disebut namanya menyebutkan, jika cabor yang ia kelola hanya menerima bantuan dari Koni sebesar 6 juta pertahun, sehingga dalam setiap kegiatan pihaknya sering merogoh kantongnya sendiri.

“Kita setiap tahun hanya menerima 6 juta, dan jika akan dilaporkan ke APH, saya berani menjadi saksi, jika anggaran yang saya terima hanya segitu,”tegasnya.

Menurutnya, seharusnya Koni itu lebih memperhatikan Cabor, karena dana hibah itu bukan milik koni tapi milik Cabor, sementara Cabor sendiri hanya seperti pengemis, mengharap belas kasihan dari Koni.

“Oleh karena itu, kami sangat mendukung, jika Koni dilaporkan ke APH, biar masyarakat Bondowoso tahu, jika anggaran itu diduga dikorupsi,”pungkasnya. (her)

BERITA TERKINI