SITUBONDO, IndonesiaPos – Diduga melakukan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Kepala desa Tlogosari Kecamatan Sumbermalang Situbondo Jawa Timur dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (5/9/2022).
Dalam laporannya, Edi Susanto sebagai Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Situbondo, menyebutkan, bahwa ada tiga poin yang dilaporkan ke Kejari Situbondo, yakni Penerangan jalan um (PJU), Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (
“Ada tiga poin yang saya laporkan ke kejari hari ini. Pertama anggaran PJU, kedua Hippam dan yang ketiga yaitu, PPKM. Ini semua tidak jelas perutukannya dan saya duga dibuat bancakan oleh oknum perangkat desa Tlogosari,”kata Edi di kejari Situbondo.
Yang lebih miris, lanjut Edi, di RAB anggaran pembelian lampu untuk satu titik PJU harganya sangat fantastis dan mencapai Rp 1,4 juta. Kalau proyek tahun 2021 ada 44 titik sudah berapa untuk pembelian lampunya belum lagi tiangnya yang seharga Rp 1,7 juta per titik.
“Mana ada harga lampu/dop seharga Rp 1,4 juta per titik. Nah, sedangkan tahun 2021 itu ada 44 titik yang terpasang. Itupun lampunya belum sampai satu tahun sudah ada yang mati. Ini yang menurut saya ada kejanggalan. Dan saya laporkan lengkap dengan RAB nya,”bebernya.
Untuk, dugaan penyimpangan HIPPAM yang anggarannya lebih dari Rp 300 juta dan PPKM saat pandemi covid 19 biarlah aparat penegak hukum (APH) yang menangani.
“Saya berharap laporan saya yang lengkap dengan RABnya, Kejari Situbondo dapat mengungkap dugaan penyimpangan anggaran Desa Tlogosari,”pungkasnya.
Sementara, dihubungi melalui handponenya, Kepala Desa Tlogosari Kecamatan Sumbermalang, Sugeng Hariyadi menanggapi dengan tenang terkait laporan yang dilayangkan ke Kejari Situbondo.
“Santai aja lah mas. Saya sebagai pihak yang dilaporkan nyantai mas,”ujar Sugeng Hariyadi, Senin (5/9/2022).(gik).