<

Diduga Menolak Pasien Pengguna KIS, PKU Muhammadiyah Disorot Publik

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) di tolak untuk rawat inap, Pelayanan medis di RS PKU Muhammadiyah Rogojampi menjadi sorotan publik.

Mengingat Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) sangat berfungsi dan bermanfaat  untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. KIS dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

Lain halnya dengan pelayanan rumah sakit PKU Muhammadiyah Rogojampi Kabupaten Banyuwangi terhadap pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS) dialami oleh IH warga desa Dadapan kecamatan Kabat Banyuwangi yang harus di pulangkan dengan alasan pihak rumah sakit tidak menerima pasien  yang menggunakan KIS untuk rawat inap dua kali dalam satu bulan.

Kepada awak media, RF ( suami pasien) menuturkan, Awalnya istrinya yang menderita sakit lambung muntah – muntah dan berniat untuk berobat ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi dengan harapan bisa sehat kembali pada hari Jumat (21/08/2020)

Sesampainya di PKU Muhammadiyah, istrinya ditangani di instalasi gawat darurat (IGD), setelah dilakukan pemeriksaan, Dokter menyarankan pasien untuk dilakukan rawat inap.

Lebih lanjut RF memaparkan bahwa, dirinya menyetujui saran dokter agar istrinya dilakukan rawat inap dan RF diminta menandatangani berkas yang sudah disediakan oleh pihak PKU Muhammadiyah.

“Saya di suruh tanda tangan serta menuliskan nama, alamat dan nomer handphone”, Jelasnya.

Namun RF merasa kecewa setelah diberitahu oleh petugas bahwa istrinya tidak bisa rawat inap  karena secara administrasi KIS tidak dapat diterima untuk pasien yang rawat inap dua kali dalam satu bulan sedangkan istrinya baru  keluar dari PKU Muhammadiyah pada tanggal 03 Agustus 2020.

“Kalau mau rawat inap harus bayar seperti pasien umum”, Kata RF menirukan petugas.

Akhirnya istri RF di bawa pulang  dengan di dampingi Kades Gitik Hamzah yang masih ada hubungan keluarga sangat menyayangkan pelayanan yang ada di PKU Muhammadiyah,

” Sangat saya sesalkan dengan pelayanan yang ada di rumah sakit ini setiap pasien dalam kondisi atau dengan syarat apapun harus nya di layani dulu,bukan di suruh pulang kalau  itu pun harus di rujuk pihak RS harus nya memberi surat rujukan”, tegas kades

Di tempat terpisah, dr Abdullah Hasan selaku direktur PKU Muhammadiyah Rogojampi ketika ditemui di rumahnya menjanjikan untuk mempertemukan kepada petugas yang menangani langsung pasien.

Sesuai yang dijanjikan Direktur, Sabtu 22 Agustus 2020 Pkl 10.00 Wib beberapa awak media dipertemukan dengan petugas yang menangani pasien secara langsung.

dr Dhika yang menangani pasien waktu di IGD menyampaikan bahwa setelah ditangani secara medis dan observasi kondisi pasien sudah mulai membaik sehingga dianjurkan untuk dibawa pulang untuk rawat jalan.

“Sudah saya kasih obat untuk rawat jalan, mengenai tanda tangan itu untuk jaga jaga saja”, Jelasnya.

Seusai pertemuan Tim media memantau kondisi pasien yang di rawat inap di klinik dr Didik yang beralamat di Desa Gitik kecamatan Rogojampi. (ris,dod)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos