<

Diduga Merusak Rumpon dan Terumbu Karang, Nelayan lokal Masalembu Protes Nelayan Cantrang

SUMENEP,IndonesiaPos

Konflik kepentingan antara Nelayan Lokal dan Nelayan Pendatang di Kepulauan Masalembu terus berlanjut. Konflik yang dipicu oleh perbedaan teknologi alat tangkap itu bahkan sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.

Hingga kemudian komunitas Nelayan Kepulauan Masalembu kembali menggugat kehadiran nelayan luar yang menggunakan jaring cantrang.

Menurut mereka, penggunaan cantrang ditengarai mengganggu bahkan merusak rumpon milik nelayan lokal Masalembu.

Ketua Kelompok Nelayan Ruwatan Samudera, Mohammad Zehri, dalam acara Forum Group Discus (FGD) yang digelar di Pendopo Kecamatan Masalembu, menyatakan , ia menerima banyak laporan kehilangan rumpon.  “Bahkan ada nelayan yang rumponnya hilang sebanyak enam unit akibat cantrang tersebut,” terang Zehri. Jum’at, (20/11/2020)

Menurut Zehri, rusak atau hilangnya rumpon itu tentu menjadi masalah besar bagi Nelayan Masalembu. Pasalnya, biaya pembuatan rumpon sangatlah besar, bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta.

Selain itu, protes terhadap keberadaan nelayan cantrang yang notabene dari luar daerah Sumenep itu juga didasari oleh kekhawatiran akan rusaknya ekosistem terumbu karang dan biota laut.  “Cantrang juga merusak terumbu karang,”tegas Zuhri lagi.

Komunitas Nelayan Masalembu berharap persoalan nelayan cantrang itu segera diselesaikan.  “Saya berharap ada solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini agar nelayan bisa tenang dan rumponnya tidak hilang lagi, kasihan nelayan,”kata Ariyanto, Tokoh Nelayan yang turut hadir dalam FGD .

Ditegaskan, dalam FGD itu juga disepakati untuk mengirimkan Surat Ke Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur untuk dicarika solusi.  “Dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 71 tahun 2016 nyata-nyata dilarang,”,tegas Achmad Juhairi, seorang Akademisi dan Aktifis, yang juga menjabat sebagai Koordinator Departemen Hukum dan Advokasi Kelompok Nelayan Masalembu.

Dihubungi secara terpisah, Camat Masalembu, Heru Cahyono, mengkonfirmasi bahwa FGD itu memang mempersoalkan keberadaan Nelayan Cantrang. “Karena merusak rumpon-rumpon milik nelayan tradisional yang ada di masalembu dan juga merusak habitat laut,”tegasnya. (am/dyh ).

BERITA TERKINI