<

Dinas Perkim-Tan Blitar Fasilitasi Kelurahan Kanigoro Bangun Paving

BLITAR – IndonesiaPos

Dinas Perkim-Tan Kabupaten Blitar berupaya untuk mendapatkan dukungan dana dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut untuk melaksanakan pembangunan pavingisasi di TPU Kelurahan Kanigoro kabupaten Blitar.

Lurah Kanigoro Alfandi Yuswantoro mengatakan, program pavingisasi Dinas Perkim Provinsi Jawa Timur itu menjadi salah satu usaha kelurahan Kanigoro untuk mengurangi kawasan kumuh yang ada di wilayah tersebut.

“Karena sebagaimana kita ketahui Kelurahan Kanigoro adalah Kelurahan Ibukota, melalui dinas Perkim-Tan kabupaten Blitar difasilitasi dan dibantu untuk mendapatkan dukungan dana dari APBD Provinsi Jawa Timur, kiranya bisa direalisasikan pembangunan di wilayah Kelurahan Kanigoro,”kata Alfandi kepada wartawan. Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut Alfandi mengatakan, saat ini pembangunan sudah terlaksana satu titik dari dua titik yaitu pavingisasi di TPU Kelurahan Kanigoro, setelah itu bergeser ke pembangunan drainase di wilayah Kanigoro sepanjang 100 meter.

“Kebetulan di Kelurahan Kanigoro TPU hanya ada 1 dan secara luasan tidak bertambah namun secara penghuni makam semakin bertambah dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Alfandi menambahkan, dalam rangka menertibkan luasan TPU dan memperindah TPU kita buat jalan tengah pembangunan paving karena memang makam tersebut berhimpitan dengan kuburan yang ada di Sumber Agung, untuk memudahkan warga yang ada di Sumber Agung kita pasang paving.

“yang paling utama karena TPU  berada di perbatasan Kelurahan Kanigoro dan Tlogo sekaligus menjadi salah satu terasnya Kanigoro harus kita perbaiki,”tuturnya .

Alfandi pun menjelaskan pada tahun 2023 tempat parkir TPU sudah dipasang paving dan dicat, kemudian disedikanan instalasi air. Ditambah lagi dukungan penerangan yang layak.

“Pada tahun 2024 ini kita mendaftar lagi fasilitas berupa paving makam,”tegasnya

Alfandi menghimbau untuk seluruh warga Kelurahan Kanigoro khususnya yang berziarah, untuk tetap menjaga kebersihan makam, tertib dengan taat aturan yang dibuat oleh rukun kematian,

tidak mengijing makam.

“Dengan adanya paving ini mempermudah peziarah dan mohon untuk tidak memasukkan roda dua ke dalam makam karena sudah kita sediakan parkiran jadi diparkir di depan pagar, dengan harapan setelah adanya paving ini bisa memperindah kawasan yang ada di Kelurahan Kanigoro,”pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim-tan kabupaten Blitar Arief Djaelani menambahkan, proyek infrastuktur layanan dasar tersebut dari usulan musrenbang 2023 kelurahan Kanigoro itu merupakan usulan BP (Belanja Program) yang sumber anggarannya dari APBD Prov Jawa Timur tahun 2024.

“Pagunya Rp 300.000.000 dan  dilaksanakan dengan metode E-Purchasing,”ungkapnya. (Lina)

PUPR Blitar Mulai Kerjakan Dua Jembatan di Dua Desa

BERITA TERKINI