<

Dinas PU BMSDA Panggil Pelaksana Proyek Peningkatan Jalan Andongrejo-Bandealit

JEMBER – IndonesiaPos

Pemanggilan oleh Pihak DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) pemkab Jember kepada Pelaksana Proyek pembangunan jalan Andongrejo- Bandealit dilakukan pada Rabu (17/7/2024) . kurang dari 3 hari pasca penahanan RM direktur utama PT .RPJ oleh pihak Kejari Bondowoso .

Plt.kepala dinas PU BMSDA, Eko Ferdianto saat dihubungi media mengaku pihaknya memang melakukan koordinasi dengan menejemen PT. RPJ .

Hal ini menurut Eko dilakukan untuk memastikan kelangsungan kegiatan DPU BMSDA yang kini sedang dalam proses  pengerjaannya oleh PT.RPJ pasca penahanan Dirutnya.

“Kita melakukan rapat koordinasi dengan pihak menejemen PT.RPJ terkait kelanjutan proses pengerjaan peningkatan jalan di Bandealit,”tuturnya.

Termasuk siapa selanjutnya yang bertanggung jawab dalam pengelolaan menejemen perusahaan pasca penangkapan direktur utama PT.RJP.

“Dalam pertemuan tersebut pihak menejemen PT.RPJ siap untuk meneruskan pekerjaan yang kini dalam proses,”Sambungnya

Rencananya akan ada pergantian Direktur utama yang akan dialihkan ke direktur  pengganti. ” Akan kita pelajari lagi hal ini, termasuk apakah ada dalam clausal di akte pendirian perusahaan atau tidak , ” ujar Eko.

Jika itu ada, maka proses pergantian Direktur akan dibuatkan berita acaranya. “Namun yang jelas, perjanjian kontrak antara dinas dengan direktur yang bertanda tangan di SPK tetap berlaku. Jika direkturnya berhalangan maka bisa menunjuk direktur baru untuk meneruskan perjanjian kontrak kerja,”terangnya.

Perlu diketahui, PT.RPJ merupakan Perusahaan penyedia barang dan jasa yang kini ada sedang mengerjakan paket peningkatan jalan Andongrejo-Bandealit menggunakan anggaran DAK sekitar Rp.19,4 milyar. Proyek tersebut di harapkan selesai sekitar bulan November 2024 mendatang.(Kik)

Launching Paket Pekerjaan Disejumlah OPD Molor, Benarkah Imbas Pilkada?

BERITA TERKINI

IndonesiaPos