BONDOWOSO, IndonesiaPos – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso melakukan Audit Kasus Stunting di Aula Sabha Bina Pemkab Bondowoso, Rabu (23/8).
Dalam kegiatan itu disimpulkan bahwa penyebab stunting adalah adanya pernikahan anak yang masih tinggi di Bondowoso.
Bahkan konsorsium Perguruan Tinggi menyatakan untuk menekan kasus stunting adalah dengan melakukan perubahan pola pikir sehingga terjadi perubahan perilaku.
“Oleh sebab itu kunci stop stunting adalah perubahan pola pikir. Dan stop anak melahirkan anak, stop kebodohan melahirkan kebodohan dan stop kemiskinan melahirkan kemiskinan, “kata Anisatul Hamidah Kadinsos P3AKB.
Selain itu, sambung dia, audit Stunting adalah upaya untuk melihat atau mendata sasaran stunting diantaranya calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas (baru melahirkan), pasangan usia subur, baduta dan balita.
“Hal ini wajib untuk diaudit,”ujarnya.
Namun muara dari stunting itu adalah masih besarnya kasus pernikahan dini di Bondowoso.
“Oleh sebab itu para orang tua wajib menghindari pernikahan dini pada anak nya,”tegasnya.
Juga anak anak wajib ditanamkan bahwa pernikahan dini wajib dihindari. (eko)