<

Dipakai Acara Resepsi Pernikahan, Gedung Eks Keresidenan Pamekasan di Semprot Disinfektan


PAMEKASAN,IndonesiaPos

Masa pandemi hingga dipengujung akhir tahun 2020 belum juga sirna, hal tersebut tidak menyurutkan warga masyarakat wilayah Kabupaten Pamekasan dalam menggelar hajatan.

Hajatan besar dalam prosesi pernikahan,tercatat beberapa prosesi resepsi kerap dilaksanakan di beberapa bulan ini yang digelar diberbagai tempat dan gedung sewa yang ada di Pamekasan,Senin (07/12/2020).

Kendati dimasa pandemi Covid-19,  mereka berbondong-bondong menyusun rencana dan jadwal resepsi meski harus dituntut wajib mengikuti aturan protokol kesehatan oleh pengelola gedung dan Satgas setempat.

Salah satunya yang dihelat Perempuan yang tengah bahagia bernama Dian Cahyanti, kemarin malam, sempat merasa kekhawatiran akan tidak diijinkannya untuk menggelar acara resepsi pernikahan, namun akhirnya bisa bernafas lega saat momen bahagianya bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

“Kami bisa melaksanakan  resepsi di Gedung Eks.Karesidenan Pamekasan,  dengan pembatasan undangan dan waktu,” ungkap Dian.

Dalam gelaran prosesi itu ada beberapa tahapan yang wajib dilakukan para mempelai dan kerabat untuk menghelat malam resepsi di gedung sewa. Berawal dari kewajiban para undangan untuk bermasker, lalu ada cek suhu yang dilakukan oleh pihak pengelola gedung.

“Sementara penempatan kursi para undangan yang berjarak dan hanya separuh dari kapasitas gedung saja. Sedangkan dari para keluarga yang menyambut tamu wajib mengenakan face Shield yang sudah disiapkan oleh saya,” imbuh, pengantin baru asal Desa Lemper.

 Ada yang tak kalah penting nya dalam prosesi resepsi pernikahan saat melakukan penerapan prokes, setelah dekorasi dan kursi tertata. Tak lupa  dilakukan penyemprotan desinfektan oleh tim Relawan FRPB Pamekasan. Ini memang sudah secara khusus disiapkan oleh Bakorwil IV Pamekasan sebagai pengelola gedung.

“Semua dilakukan demi kenyamanan dan keamanan para undangan. Terutama kerabat sang mempelai yang berbahagia. Semua langkah standard sesuai prokes sudah dilakukan untuk memutus mata rantai pandemi,” pungkas Wahyudi, Bidang Humas dan Kemitraan FRPB Pamekasan.( Heny ).

BERITA TERKINI