SUMENEP, IndonesiaPos
Saiful Anwar SH, MH, Kuasa Hukum dari Muh. Hasin, Calon Kepala Desa Padangdangan No. Urut 03, mulai mempertanyakan alasan dari Kepala Bidang (Kabid) Paud/PLS Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melegalisir Ijazah Paket A setara SD milik Calon Kepala Desa Padangdangan No. Urut 02 atas nama Mohammad Maskon.
Pasalnya, Ijazah Paket A setara SD milik Calon Kepala Desa Padangdangan No. Urut 02 atas nama Mohammad Maskon dengan Nomor Induk 011 tidak ada dan tidak terdaftar dalam data nominal Pelulusan Paket A setara SD tahun 1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.
Saiful Anwar SH, MH mengatakan kepada media IndonesiaPos, bahwa, Ibu Raihani selaku Kepala Bidang (Kabid) Paud/PLS Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep sudah mengetahui bahwa Ijazah Paket A setara SD milik Mohammad Maskon diduga Aspal (Asli tapi Palsu) dan sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada tahun 2010 silam.
“Sebab, Ibu Raihani Kabid Paud/PLS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, sudah pernah mengikuti gelar perkara di Polda Jawa Timur terkait dengan laporan kasus dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu dalam Pilkades Padangdangan sebelumnya, dan terlapornya adalah Mohammad Maskon,” Kata Saiful Anwar SH, MH, kepada pewarta kamis (12/12) melalui sambungan selulernya.
Lanjut Saiful, Kabid Paud/PLS, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sumenep, Raihani, masih tetap melegalisir Ijazah Paket A setara SD milik Mohammad Maskon tersebut.
“Alasannya mengapa dan ada apa, Kabid Paud/PLS ini masih tetap melegalisir Ijazah Paket A setara SD milik Mohammad Maskon yang jelas-jelas sudah bermasalah. Karena selain sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Nama Mohammad Maskon dengan Nomor Induk 011, juga tidak ada dalam Data Nominasi Pelulusan Paket A setara SD tahun 1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep,”Sambungnya.
“Jika kita analisa, perbuatan Kabid Paud/PLS Disdik Kabupaten Sumenep itu patut diduga sudah ada unsur kesengajaan (main mata) karena dia (Raihani-red) sudah mengetahui hal tersebut, bermasalah,” Imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Paud/PLS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Raihani saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media melalui sambungan panggilan aplikasi what’sapp-nya tidak mau memberikan keterangan apapun kepada awak media, malah menyuruh awak media menemui salah satu bawahannya yang bernama H. Hasan (kasi) di ruang kerja Kepala Bidang Paud/PLS Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.
“Sampeyan ke kantor saja ya, temui pak H. Hasan,” Kata Raihani kepada pewarta, kamis (12-12) melalui panggilan aplikasi what’sApp-nya.
Sementara itu, H. Hasan Kasi Paud/PLS Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya mengatakan bahwa, sebenarnya yang sangat tahu masalah Ijazah Paket A Setara SD milik Mohammad Maskon itu adalah Kabid Paud/PLS Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.
“Jadi kalau sampeyan di suruh tanya ke saya itu sangat keliru, karena yang sangat tahu persoalan itu kan Bu Kabid (Raihani), lagian masalah itu kan bukan cuman sekarang. Apalagi kata teman-teman itu Bu Kabid itu sampai di panggil ke polda dulu, justru saya baru sekarang jadi pelaksana itu, kok disuruh tanya ke saya, ya sangat keliru lah, itu yang pertama,” Kata H. Hasan kepada pewarta, kamis (12/12) melalui sambungan selulernya.
Menurut H. Hasan, pada tgl 27 Agustus 2019, di waktu pemohon meminta Legalisir, Ijazah Asli Paket A setara SD milik Mohammad Maskon itu ada, namun sayangnya jelang satu hari setelah di Legalisir ada masyarakat yang melaporkan ke kami bahwa Ijazah Paket A setara SD milik yang bersangkutan itu tidak benar.
“Akhirnya secara spontan, Pak Kadis Pendidikan Sumenep memerintahkan kepada saya supaya Ijazah Asli Paket A setara SD milik Mohammad Maskon itu di parani ke rumah yang bersangkutan,” Lanjutnya.
Alhasil, Sambung H. Hasan, setelah ketemu dengan Mohammad Maskon dan kedua orangnya pada tgl 28 Agustus 2019 yang lalu. Yang bersangkutan dan kedua orangnya ini berkelit saat diminta Ijazah Asli Paket A setara SD-nya tersebut.
“Mereka bertiga itu muter-muter alasannya, katanya Ijazah Aslinya hilang di tempat photocopy lah, katanya ketinggalan di Kejaksaan lah, katanya tertinggal dimana lagi kata mereka bertiga itu, akhirnya sampai malam, saya pulang karena sudah dibuat mainan sama mereka bertiga, dan saya langsung lapor ke Pak Kadis,” Sambung dia.
“Kenapa Bu Kabid Paud/PLS (Raihani-red) itu berani melegalisir photocopy Ijazah Paket A setara SD milik Mohammad Maskon karena Ijazah Aslinya itu ada dan dibawa pada waktu minta Legalisir kepada kami,” Imbunya.(Rid/Dyh)