<

Dipicu Dugaan Jual Beli Fasilitas di Lapas Jember, Berujung Pemerasan

JEMBER, IndonesiaPos

Dugaan jual beli fasilitas kemudahan keluar masuk penjara atau Asimilasi yang dilakukan oknum petugas lapas kelas II  Jember hingga  berimbas pada adanya Dugaan pemerasan oleh oknum wartawan terungkap saat salah seorang berinisial AHS melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke polres Jember pada 26 Juni 2021 lalu.

Dalam surat pengaduan masyarakat tersebut menyebutkan kronologis bahwa AS, salah seorang warga binaan lapas kelas II Jember diijinkan keluar oleh kalapas, Yandi Suyadi dengan pengawalan oleh Agung Cahyono, Kaur umum lapas kelas II Jember pada 11 April 2021. Belum Jelas alasan atas dasar apa  ijin tersebut dikeluarkan kepada AS oleh kalapas.

AS sendiri adalah terpidana dalam kasus okerbaya dengan barang bukti ribuan butir okerbaya hasil tangkapan polres Jember beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :

Darurat Covid 19, Jember Berlakukan Jam Malam

Mengetahui adanya Dugaan pemberian kemudahan ijin keluar oleh kalapas tersebut dimanfaat oleh oknum wartawan untuk melakukan pemerasan kepada Kalapas untuk meminta uang “tutup mulut” sebesar Rp.300 juta dengan ancaman akan diberitakan jika tidak membayar.

Dugaan Pelaku Yang Tertangkap Camera

Atas permintaan oknum wartawan tersebut, pihak Lapas akhirnya membebankan kepada AS untuk membayar tuntutan oknum wartawan tersebut dan terjadilah transaksi pemberian uang sebanyak tiga kali yakni Rp.2,5 juta pada 22 April 2021, Rp.3,5 Juta pada 25 April 2021 dan Rp.6 juta pada 26 April 2021 dengan jumlah global Rp.12 juta dari permintaan oknum wartawan yakni Rp.300 juta.

Kalapas Kelas II Jember sendiri hingga berita ini diunggah belum memberi komentar terkait adanya Dugaan jual beli kemudahan fasilitas keluar masuk di Lapas Kelas II Jember yang menurut rumor hingga mencapai Rp.10 juta setiap ijin.

Hingga saat ini pihak Kalapas belum memberikan jawaban, meski sudah dihubungi via pesan Whatapp. Namun, belum direspon. (uki)

BERITA TERKINI