PAMEKASAN, IndonesiaPos – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kali ini tak main-main dalam melaksanakan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di seluruh jajaran satker di bawahnya.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, didampingi oleh Koordinator penindakan dan penanggulangan pada Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman saat mengunjungi Lapas Pamekasan. Dalam rangka memberikan penguatan kepada Kepala UPT dan seluruh petugas Lapas/Rutan/Bapas se-Korwil Madura.
Penguatan yang diberikan adalah terkait isu krusial yang ada di Pemasyarakatan seperti halnya Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Ketertiban, Pelayanan Kesehatan serta Komitmen Bersama wujudkan Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan.
“Sampai saat ini saat, jumlah penghuni didalam Lapas kami sebanyak 1.116 Narapidana, untuk tahun 2022 kami kembali melaksanakan program Rehabilitasi dengan jumlah Residen sebanyak 440 yang mana kegiatan program Rehabilitasi ini terbagi menjadi 2 (Dua) Tahap. Terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) kami selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” terang Yan.
BACA JUGA :
- Dishub Jember Fasilitasi Pertemuan Warga Dan Pemilik Gudang, Terkait Rusaknya Jalan M.Yamin
- Carok di Pasar Pao, Ruslan Warga Sumenep Kritisomatis
- Dihadapan Puluhan Anggota DPRD Blitar, Bupati Paparkan LKPJ Tahun 2021
- Polres Pamekasan Teken MoU Penerimaan Polri Tahun 2022, Dengan Sejumlah Instansi
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris dalam pengarahannya kepada petugas jajaran Pemasyarakatan, pihaknya memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum,”tegasnya.
Selain itu, Aris sapaan akrabnya mengingatkan kepada Kepala UPT dan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang masih belum usai, sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, untuk tetap menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif.
“Saya mengajak seluruh petugas Lapas/Rutan/Bapas untuk menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkat imun dengan lakukan vaksinasi Covid-19,”tambahnya.
Abdul Haris mendorong seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura dan seluruh jajarannya juga Lapas dan Rutan, untuk melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni langkah progresif pelaksanaan tusi pengamanan.
“Saya sampaikan, langkah progresif ini harus dilaksanakan, khususnya Kalapas dan Karutan. Mari kita wujudkan kembali Back to Basics tugas pengamanan, Saya tahu hal ini butuh proses, namun saya yakin seluruh Kepala UPT se-Korwil Madura mampu melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya,”pinta Aris.
KIunjungan Abdul Haris bersama rombongan dilanjutkan dengan pengecekan kondisi Blok Hunian Warga Binaan dan merasa terkesan dengan kebersihan yang ada didalam Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim. (hen)