<

Disdikbud Bondowoso Tinggal Tuntaskan Pencairan Honor Guru Ngaji di Kecamatan Ijen

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Bondowoso bekerja cepat dalam pencairan honor guru ngaji 2019. Dari 23 kecamatan di Bondowoso, Disdikbud tinggal melakukan pencairan honor guru ngaji di Kecamatan Ijen (dulu Kecamatan Sempol, red).

Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Bondowoso, Murni mengatakan, sejak kali pertama dilakukan pencairan honor guru ngaji pada 16 Oktober 2019 lalu, kini Disdikbud tinggal menuntaskan pencairan honor guru ngaji di Kecamatan Ijen. ”Dari lima ribu lebih guru ngaji yang tersebar di 23 Kecamatan, Disdikbud Bondowoso sudah menuntaska pencairan honor guru ngaji di 22 Kecamatan. Yang belum tinggal Kecamatan Ijen,” katanya di sela-sela pencairan honor gur ngaji di kantor Kecamatan  Pujer, Kamis (24/10/2019).

Pencairan honor guru ngaji di Kecamatan Ijen, menurut dia, dilakukan pada Jumat besok (25/10/2019). Proses pencairan langsung diberikan pada guru ngaji melalui rekening bank masing-masing di kantor Kecamatan Ijen. ”Jadi, guru ngaji tidak perlu datang ke kantor bank untuk mencairkan honornya seperti pencairan di Kecamatan Pujer ini. Tapi, pegawai bank yang datang ke kantor kecamatan mencairkan honor guru ngaji. Ini petunjuk Pak Harimas Kepala Disdikbud Bondowoso untuk memberi kemudahan pelayanan pada guru  ngaji di Bondowoso,” ujarnya.

Murni juga menjelaskan, dalam pencairan honor guru ngaji  di setiap kecamatan, selalu ada kesalahan nama guru ngaji. Sehingga, saat  pencairan, belum semua guru ngaji dapat mencairkan honornya.  ”Kesalahan nama, itu seperti pernah disampaikan Bapak Kadisdikbud, yaitu dalam KTP namanya A, tapi di data guru ngaji namanya B, karena anaknya bernama B. Sehingga, begitu dicek  tidak ada nama B,” jelasnya.

 Untukl itu, kata Murni, Disdikbud meminta segera dilakukan perbaikan data administrasi guru ngaji yang mengalami masalah. Seperti meminta surat keterangan dari Desa atau Kelurahan menganai nama guru ngaji sesuai indentitas dalam KTP. ”Perbaikan lebih cepat lebih baik. Kalau lambat menyampaikan, pencairan bisa tahun depan. Tapi, Disdikbud akan jemput bola membantu perbaikan adminitrasi, agar semua  guru ngaji menerima honor tahun ini,” ujarnya.

Guru ngaji penerima honor di Bondowoso pada 2019 mencapai 5.435 orang. Besaran honor guru ngaji sebagaimana janji politik Bupati Salwa Arifin dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, yakni Rp 1,5 juta per tahun untuk masing-masing guru ngaji. Namun, guru ngaji tidak menerima penuh, karena dipotong PPh 3 persen.  Jumlah honor tahun, ini naik dibandingkan pada 2018 sebesar Rp 800 ribu per tahun. (ido).

BERITA TERKINI