PAMEKASAN,IndonesiaPos
Bupati Pamekasan, mengapresiasi Program Pondok Ramadhan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan yang melibatkan para siswa.
Penyelenggaraan Pondok Ramadhan tersebut diinisiasi oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Pamekasan yang bertujuan untuk membangun pondasi keagamaan terhadap para pelajar di Bumi Gerbang Salam. Karena para siswa dituntut untuk menghafal dan menulis juz 30.
Kegiatan tersebut berlangsung selama satu pekan, sejak tanggal (19/4/2021) hingga (24/4/2021).
Saat Bupati Pamekasan mengunjungi lembaga pendidikan SDN Jalmak I Pamekasan, mengaku senang ketika melihat siswa sedang menulis dan menghafal Al-Qur’an.
“Program ini merupakan gebrakan dari Disdik Pamekasan untuk mewujudkan program prioritas Pemerintah di tahun 2021 ini,” ujar Baddrut Tamam. Jum’at (23/4/2021)
Sementara itu, Kasie peserta didik bidang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Munhari, menambahkan, gerakan luar biasa tersebut merupakan inisiasi dari Kadisdikbud Pamekasan untuk mengisi kegiatan Ramadhan dengan hal hal yang positif.
Ia mengaku, dengan program ini dirinya bangga adanya ide cemerlang tersebut. Sebab, sejauh ini diketahui sejumlah dari siswa yang mampu menghafal juz 30 sewaktu mengunjungi beberapa sekolah.
“Dan Alhamdulillah, program ini mendapat tanggapan positif baik dari para siswa maupun orang tua. Dengan semangat siswa belajar menghafal dan menulis juz 30 ini sangat tinggi. Saya mendapatkan beberapa siswa kelas 6 SD sudah hafal juz 30 (juz amma),”ucapnya.
Selain itu, beberapa sekolah mendokumentasikan kegiatan pondok Ramadhan yang dilaksanakan di sekolahnya masing-masing dan mengunggahnya di beberapa media sosial.
Senada juga disampaikan Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini, bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pondok Ramadhan tersebut agar para siswa bisa menghafal seluruh isi surat-surat pendek yang ada di dalam Juz 30 (Juz Amma) dan menulisnya.
“Diakhir pelaksanaan kegiatan pondok Ramadhan ini, pihak dari sekolah diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen bukti fisik pelaksanaan kegiatan sekaligus bukti capaian program pondok Ramadhan. Misalnya, format penilaian ketercapaian hafalan Juz 30 siswa dan satu naskah tulisan Juz 30 (Juz Amma) karya siswa,”pungkasnya.( hel/hen ).