KAB BEKASI, IndonesiaPos.co.id
Setelah disoroti oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi terkait eksploitasi anak, Dinas Sosial (Dinsos) baru memulai mendata anak jalanan (Anjal) yang berkeliaran di wilayah itu. Alasannya, keberadaan anjal ini kerap berpindah-pindah lokasi untuk mengamen. Apalagi keberadaan mereka di duga dikoordinasikan oleh oknum pengumpul anjal.
Kadinsos Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengaku, jika baru saat ini pihaknya bergerak melakukan pendataan terhadap anjal yang masih beraktivitas di wilayah ini. Itu baru dilakukan karena tim lapangan yang dimiliki sangat sedikit. Sementara penyebaran anjal tersebut cukup luas.

“Baru hari ini kami lakukan pendataan kepada mereka. Itu tadi kendalanya minim SDM lapangan. Dan juga adanya peringatan dari KPAD mengenai eksploitasi anak,” katamya saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Selain itu, lanjut Abdillah, sulitnya melakukan pendataan anjal ini karena keberadaan mereka diakomodir oleh orang tak bertanggungjawab. Sehingga jam kerja anjal dan penyebaran wilayah operasi kerap berpindah-pindah. Dan itu pula yang membuat pihaknya harus mengitari semua titik wilayah operasi anjal tersebut.
“Wilayah ini luas sekali dan harus satu-satu kami awasi. Kami sudah minta bantuan dari aparatur kecamatan sama kelurahan untuk memantau anjal. Sudah pasti ada yang menampung mereka untuk dipekerjakan,” paparnya.
Tak sampai disana, sambung Abdillah, selain mendata dan memantau daerah operasional anjal, Dinsos Kabupaten Bekasi juga sedang melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkiat menghindari eksploitasi anak menjadi pengamen dan pengemis di jalan. Sebab selama ini persoalan itu muncul karena para orang tua tak mengawasi keberadaan anak mereka. Dan hal ini pula yang memicu banyaknya penambahan anjal di wilayah tersebut.
“Nanti pendataan secara administrasi, kami lakukan untuk mengetahui kejelasan kependudukan supaya mendapatkan bantuan. Terkadang orang tua mereka sendiri yang membiarkan anaknya jadi pengamen. Makanya kami sosialisasikan hal ini,” ucapnya.
Sementara, Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak menegaskan, diberikannya peringatan terhadap pengentasan keberadaan anjal ini lantaran belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dari Pemkab Bekasi. Terutama pada pemberian hak pendidikan, kesehatan, serta bantuan ekonomi. Akibatnya anjal itu dieksploitasi menjadi pengamen jalanan untuk membantu perekonomian keluarga.
“Ini akar permasalahan munculnya eksploitasi anak. Mereka ini kan datang dari banyak wilayah dan juga warga Kabupaten Bekasi sendiri. Jadi wajib bagi Pemkab memberikan hak mereka, bukan hanya sekedar dirazia dan di data saja,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Rojak, Dinsos Kabupaten Bekasi dapat menangkap pengepul anjal tersebut. Karena keberadaan oknum tersebut membuat aksi eksploitasi anak di wilayah ini terus terjadi. Kata dia, KPAD telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu para pengumpul anjal tersebut.(nia)