PAMEKASAN,IndonesiaPos – Dinas Pendidikan (Dipendik) Kabupaten Pamekasan meminta kepada seluruh pendidik agar para siswa baik itu di sekolah yang Negeri maupun swasta harus menerapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Achmad Zaini saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, Pada tahun ini, penerapan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Pamekasan telah siap diterapkan.
“Penerapan kurikulum merdeka ini siap di terapkan di sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, baik itu di tingkat negeri maupun swasta,”katanya. Kamis, (7/7/2022).
Namun penerapannya tidak sekaligus, kata Achamd Zaini, nantinya akan di bagi menjadi beberapa tahap yang akan di mulai tahun ini hingga nanti akan rampung semuanya di tahun 2026.
“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan kurikulum baru ini, dan kami sangat menyambut baik kehadiran perubahan kurikulum ini,” tambahnya.
Perubahan kurikulum ini menurut dia, sudah hal biasa terjadi dan kami akan menjalankan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Menteri Pendidikan.
“Kegiatan belajar mengajar di tahun ini sudah normal seratus persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kurikulum baru ini,”pungkasnya. (hen)