SAMPANG,IndonesiaPos
Krisis blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sampang sejak tahun 2019 hingga saat ini terus berlanjut. Pemohon e-KTP harus pulang dengan tangan hampa, karena kehabisan blangko.
Dispenduk Capil Kabupaten Sampang mengalami kehabisan blangko e-KTP sejak tahun 2019. Pemohon e-KTP dari bulan Juni 2019 hingga saat ini sudah mencapai 39 ribu. sehingga para pemohon KTP hanya berbentuk Suket yang fungsi-nya sama dengan e-KTP.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Edi Subianto, S.Pd, MM menjelaskan, Habisnya blangko e-KTP sejak 2019 bulan Juni sampai saat ini menjadi kendala. Namun, untuk sementara dispenduk mengganti dengan Suket .
“Kami telah mengirimkan surat pengajuan blangko e-KTP terhadap Pemerintah Pusat sesuai dengan jumlah 39 ribu blangko. Mungkin pengajuan tersebut tak akan mungkin terpenuhi semua, jadi kami merasa kebingungan. Karena masyarakat sangat membutuhkan e-KTP,”terang Edy.
Edy sangat berharap terhadap masyarakat di Kabupaten Sampang yang usianya sudah mencukupi untuk memiliki e-KTP segeralah melakukan perekaman, selain itu dirinya meminta ketika nantinya blangko sudah ada masyarakat tidak melibatkan dengan pihak ketiga.
“Saat sudah berusia 17 tahun ke atas kami berharap pada masyarakat Sampang segera melakukan perekaman dan ketika nanti blangko sudah ada kami harap mereka datang sendiri, hal ini mengaca pada kejadian yang sebelumnya kadang lama yang mau diberikan kepada yang bersangkutan tidak segera mengambilnya, padahal sudah kami cetak,”harapnya.
“Demi bersihnya pelayanan tanpa pungli, karena pelayanan kami ini gratis, ketika ada oknum yang melakukan pemungutan tentu kami yang akan terkena imbasnya, dengan ini kami berharap masyarakat bisa meluangkan waktunya, dan kami akan menginformasikan blangko yang kami terima berapa dan kemampuan cetak kami berapa setiap hari, dengan ini kami harap masyarakat untuk bersabar,”pintanya. (Rara/hen).