<

Ditanya Terkait Laporan Dugaan Korupsi Dana BUMDes Kejaksaan dan Isnpesktorat Pemekasan Saling Lempar

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Kasus dugaan penggelapan dana dan aset BUMdes Desa Laden hingga saat ini belum ada titik terang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Sementra laporan dikirim ke Kejari Pamekasan satu bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini belum  ada pemanggilan dari pihak Kejari.

Kertelambatan dalam penanganan kasus tersebut di ungkapkan oleh Kuasa hukum Pemdes Laden, Fauzan Ash Shiddiq Hidayatullah. Ia mengatakan, saat dirinya mendatangi kantor Kejari Pamekasan untuk follow-up, ternyata laporan tersebut terkesan banyak kejanggalan mulai dari hasil penggelapan yang di laporkan hingga hasil audit inspektorat.

“Ironisnya, pihak Kejari saling lempar melempar dengan inspektorat Pamekasan,”ujarnya. Rabu, (10/8/2022).

Menurutnya, laporan ini sangat jelas sudah masuk k

Kejaksaan, namun pihak Kejaksaan ingin mempertemukan dengan pihak inspektoratpada hari Jum’at. Menurut pihak kejaksaan ada kesalahan audit.

“Sepertnyai ada indikasi menghilangkan hasil audit, jika ini sampai dihilangkan maka pihak Inspektorat salah besar sudah melakukan audit dari kemarin, sepertinya kita ini di giring ke perdata,”tukasnya.

Fauzan menambahkan, kasus dugaan korupsi  ini berada di meja kejari, akan tetapi setelah menemui Kasi Intel, justru dirinya di giring dengan melakukan pertemuan dengan pihak inspektorat dan seluruh jajaran yang terkait.

“Sepertinya kita ini digiring ke perdata, dan katanya ini masih dalam proses pengembangan dan hari Jumat kami akan lakukan pertemuan antara pihak BUMdes, kejaksaan, inspektorat dan penyewa,”ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Ardian, mengaku jika laporan itu sudah masuk. Namun, belum melakukan pemanggilan tersurat baik pada pelapor dan terlapor.

“Dari pihak kami tidak ada pemanggilan, yang kita lakukan adalah turun lapangan langsung dan nantinya saya ke inspektorat. Itu awalnya dia lapor inspektorat untuk di audit. Mending kamu ke kantor biar mengerti,”kata Ardian.

Ditempat terpisah, Tim Audit Inspektorat Hennie Surjawidjaja saat ditemui di kantornya mengatakan, kalau hasil temuan inspektorat yang di keluarkan sudah final.

“Adapun hasil yang kami keluarkan Itu pada Jumat 29 Juli 2022 tidak sementara itu sudah final,”bebernya.(hen)

BERITA TERKINI