<

Dituding Viralkan Video Karaoke Kandas, Politisi PKB Marah

BONDOWOSO, Indonesia Pos

Menanggapi beredarnya rekaman suara yang mirip dengan suara Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bondowoso, Sugiono Eksantoro, tersebar di Group Media Sosial yang menuduh  PKB dan Anggota Fraksi PKB, H. Tohari yang memviralkan video dangdut berjudul Kandas

Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Bidang Hukum, A. Mansur, mengatakan, rekaman mirip suara Sugiono Eksantoro tersebut, dianggap merugikan nama baik Partai dan anggota Fraksi PKB.

“Partai PKB dan H. Tohari dituduh sebagai pihak lawan politik yang memviralkan video dangdut Kadis Diknas Bondowoso,”kata Ali Mansur.

Berikut isi pernyataan dalam rekaman mirip suara Kadikbud Bondowoso.  “untuk kunjungan pembinaan dibatalkan mas, polana (karena) kondisi pas tak sip sekali, pas diviralkan masalah nyanyi dan lain sebagainya, padahal nyanyi kan terserah tuan rumah, diberi musik, apa MP3 ya nyanyi, artinya kan merakyat gitu, ternyata disalah artikan oleh lawan politik, PKB dan lain sebagainya, Tohari apa itu katanya, jadi sementara kunjungan dibatalkan mas, karena hari ini menghadap Bupati, jadi insyaallah lain waktu pasti kesana.. itu, artinya belum ditentukan kapan, sampai menunggu reda masalah nikah (ini)”.

Berdasarkan bukti rekaman tersebut, DPC PKB Bondowoso sudah melaporkan kepada pihak  Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur (Jatim), untuk mendapatkan petunjuk dan instruksi lebih lanjut.

“Pertama, saya tegaskan, bahwa Partai PKB tidak tahu menahu terkait viralnya video dangdut yang mirip Kadis Dikbud Bondowoso, diduga melanggar protokol kesehatan dan Kode etik ASN” akta Mansur.

Selain itu, H. Tohari, sebagai anggota Fraksi PKB tidak pernah memberikan pernyataan apapun di media manapun, terkait viralnya video dangdut tersebut.

“Kalaupun ada anggota Fraksi PKB yang memberikan statement di media, adalah bentuk tugas dan wewenang DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah,”katanya.

“Saat ini kami masih menunggu petunjuk dari DPW PKB Jatim, kalau memang sudah ada instruksi dari DPW maka kami akan menempuh jalur hukum atas tuduhan tanpa dasar tersebut,”tegasnya.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos