<

DKI Jakarta dalam Ketidakpastian, Hari Ini Metode PSBB Total Diumumkan

JAKARTA, IndonesiaPos

Gubernur DKI Jakarta Anise Baswedan akan memberlakukan tatanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (14/9/2020) esok akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta hari ini, Minggu (13/9/2020).

“Sudah ada dalam bentuk peraturan dan pasalnya,”kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Sabtu malam.

Secara garis besar, kata Anies, PSBB lanjutan lebih ditekankan pada penerapan protokol kesehatan secara ketat di semua sektor.  “Akan ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda,” kata Anies.

Menurutnya, selama PSBB, masyarakat dapat berkegiatan, namun dengan mengetatan protokol kesehatan. “Tetap berkegiatan, tapi ada pembatasan yang ketat,” jelasnya.

Baca Juga : Kata Arief Poyuono, Anies Baswedan Layak Dinonaktifkan Dari Jabatan Gubernur DKI

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menegaskan, pemerintah pusat mengutamakan kesehatan masyarakat. Namun untuk situasi sekarang, lebih menginginkan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro dan Komunitas (PSBMK) dibandingkan PSBB Total yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Doni juga memastikan, sampai saat ini, belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB Total atau tidak.

“Kita harus berusaha semaksimal mungkin bekerja sama agar upaya pencegahan ini harus menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, perlu menjadi garda terdepan. Jangan kita biarkan dokter rumah sakit menjadi garda utama, mereka harus menjadi benteng terakhir, agar kita bisa menyelamatkan tenaga-tenaga dokter, tenaga kesehatan lainnya, serta para perawat. Kita tidak ingin kehilangan dokter lebih banyak lagi,” kata Doni dalam keterangan pers dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Sabtu (12/9/2020) malam.

Baca Juga : Doni Monardo Minta KPK Sadap Telpon Pejabat Gugus Tugas

Sejumlah pihak meminta agar keputusan PSBB total di DKI Jakarta yang akan mulai berlaku 14 September, supaya dibatalkan. Pasalnya, kebijakan ini akan berdampak negatif bagi kelangsungan ekonomi banyak orang.

Meski demikian, ada juga pihak yang mendukung Anies Baswedan dengan alasan kesehatan menjadi hal yang utama daripada ekonomi.

Pemerintah pusat sendiri baru akan menyampaikan sikap resmi soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total DKI Jakarta, hari ini Minggu,(13/09/2020). “Pengumuman yang disampaikan ke masyarakat besok ada kepastian serta harmonisasi kepentingan pusat dan daerah. Paling pokok adalah keselamatan masyarakat,” ujar Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, Doni Monardo dalam keterangan pers dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Sabtu (12/9/2020) malam.

Langkah ini harus diambil karena sejumlah unsur di pemerintah pusat ternyata berbeda sikap menanggapi langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diistilahkan ‘menarik rem darurat’ dari PSBB Transisi untuk kembali ke PSBB Total seperti awal pandemi menyerang Jakarta.

Sebelumnya, Anies mengumumkan, akan kembali ke fase PSBB setelah melihat tiga indikator, yakni tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi, dan ruang perawatan intensif (ICU) khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif Covid-19 di Jakarta

BERITA TERKINI