JAKARTA, IndonesiaPos
Penangkapan terhadap dr.Lois oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021), kemarin mendapat tanggapan dari dr.Tirta.
Dia mengaku, telah menjadi salah satu saksi ahli yang diminta keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Iya, Laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” kata dr Tirta, Senin (12/7/2021).
Dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan dr Lois. Karena dianggap menghalangi penanganan wabah Covid-19 di Indonesia, dan melanggar UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
“Setahu saya sih ketika wawancara saksi kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” katanya.
Tak Percaya Covid-19 Hingga Viral di Medsos dr Lois Owien Ditangkap Polisi
Kini dr. Lois sudah berada di Polda Metro Jaya. “Yang tangani Polda Metro Jaya di bagian cyber crime,” jelas Tirta.
Sementara itu, Pihak Polda Metro Jaya, juga telah menyerahkan dr Lois ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindak lebih lanjut.
“Kemarin Minggu (11/7/201) diamankan Polda metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Sebelumnya, pernyataan Lois yang mengaku tak percaya Covid-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Dalam sebuah acara, Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan pengacara Hotman Paris.
Yang lebih tragis lagi, dr Lois menyebutkan jika kematian pasien bukan karena Covid-19. Tapi akibat interaksi antar obat.
“Interaksi antar obat. Pak kalau misalnya buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari 6 macam,” jelas dr Lois.
Bahkan, ribuan orang datang ke rumah sakit, dr Lois menjawab bahwa hal itu karena stres. “Jadi ada karena penurunan imunitas, satu karena stres bisa,”ungkapnya.
Dampak pernyataan dr Lois itu viral hingga media sosial lain seperti tiktok dan Instagram. Beberapa warganet banyak mendukung dr. Lois , tidak sedikit pula yang mengecam, hingga kemudian Polda Metro Jaya bertinda tegas dan menangkap dokter kontroversi itu.