<

Dokumen RP2KPKPK Belum Selesai, SK Penetapan Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Terancam Batal

JEMBER, IndnesiaPos – Rencana bupati Jember, Hendy Siswanto untuk menerbitkan surat keputusan penetapan lokasi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh sesuai dengan SK Nomer 188.45/439/1.12/2020 yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan  masyarakat  pada tahun 2022 ini terganjal belum selesainya penyusunan dokumen RP2KPKPK

Lelang perencanaan yang baru selesai berproses dan masih menyisakan kurang lebih 2,5 bulan hingga akhir tahun diprediksi tidak akan selesai. Pasalnya dalam proses lelang konsultan perencanaanyapun masih menyisahkan persoalan terkait dugaan pengkondisisan pemenang lelang konsultan RP2KPKPK

Jember Terancam Tidak Mendapatkan Bantuan KOTAKU

Dalam dokumen tersebut termahtub sekitar 1350 hektar daerah kumuh yang harus divalidasi sesuai dengan yang ada dilapangan untuk selanjutnya dibuatkan SK bupati dengan berpedoman terhadap beberapa indikator diantaranya

  1. keteraturan bangunan
  2. Ketersediaan air bersih
  3. ketersediaan sanitasi yang layak
  4. kualitas jalan yang layak
  5. saluran drainase sesuai dengan persyaratan teknis
  6. ketersediaan sampah yang layak
  7. meminimalisir bahaya kebakaran.

 

Indikator tersebut berhubngan langsung dengan masyarakat.

Media yang meminta komentar kepada salah seorang konsultan perencanaan terkait persoalan ini mendapat informasi bahwa  dalam  penyusunan dokunen RP2KPKPK sudah ada pedomannya.

“Isinya bab sub bab nya sangat banyak penggalian data.  Meskipun mungkin ada kolaborasi data dari pemberi kerja maupun dari konsultan yang mendampingi kekumuhan di kab.jember dengan program bernama KOTAKU, tapi tetap memerlukan verifikasi ke lapang lagi,”tuturnya.

Dinsos Buka Dapur Umum Bagi Korban Tanah Longsor Di Kecamatan Sumberbaru

“Apakah ada perubahan atau kah tidak. Nah klo berhitung waktu dengan luasnya kawasan kumuh yaitu 1350 ha paling tidak memerlukan wktu minim 2 – 3 minggu dengan  tim survei minim 6 org,”terangnya.

Baru setelah itu  dilakukan verifikasi  dan agregasi. Kemudian keluar nilai kumuh. hasil verifikasi itu paling tidak 2 minggu kemudian baru selesai.

Ketua DPR RI Minta Semua Pihak Fokus Selamatkan Korban Banjir

“Jadi  akan sangat berat dg 2.5 bulan bisa mendapatkan hasil  yang maksimal,”ungkapnya.

Untuk memastikan apakah dengan rentang waktu kurang lebih 2,5 bulan bisa selesai, media berusaha mengkonfirmasi kepada salah seorang pemenang lelang konsultan perencanaan via HP, namun sayangnya hingga berita ini diunggah belum ada respon dari yang bersangkutan.

Ganjar Siap Jadi Capres 2024, Hasto Tak Khawatir Kader Terbaik PDIP Dibajak Partai Lain

Seperti pemberitaan media sebelumnya, bantuan dana KOTAKU dari kementerian PUPR terancam batal mengingat hingga kini penyusunan dokumen RP2KPKPk belum rampung. Imbasnya untuk pengajuan bantuan dana dari pusat masih memerlukan SK bupati sebagai payung hukumnya (kik)

BERITA TERKINI