MADIUN, IndonesiaPos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyelenggarakan pembinaan Satgas Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah (SOPPD), Jumat (22/4).
Orientasi kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapenda tersebut, diproyeksikan guna membangun karakter personil Satgas OPPD yang memiliki dedikasi, tangguh, mumpuni serta kredibel.
“Pada bulan ini (red, April 2022) kami telah membentuk tiga Satgas. Masing masing Satgas Pendaftaran, Satgas Penagihan Pajak Daerah dan Satgas Monitoring Kepatuhan Wajib Pajak,” jelas Drs. Sutikno, Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, kepada jurnalis.
Ke tiga Satgas yang baru dibentuk itu, menurut Sutikno, diharapkan dapat bekerja sinergis sehingga menghasilkan _out put_ kerja yang linear dalam hal perpajakan.
Capaian hasil kerja personil Satgas yang menjadi ujung tombak Bapenda itu, kata Sutikno, bukan saja menyangkut bab tingginya capaian perolehan nilai uang hasil pajak belaka.
Melainkan, para Satgas diminta juga memperhatikan aspek ketelitian, monitoring atas kepatuhan wajib pajak, layanan wajib pajak serta berbagai aspek perpajakan lainnya.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri setempat yang hadir sebagai nara sumber, Yunita Ramadhani, mengingatkan, agar para Satgas selalu memahami dan menguasai regulasi.
Setiap Satgas diminta bertanggubg jawab. Artinya, tetap berada pada lajur aturan main yang berlaku, dan tidak ertindak melampaui kewenangan yang diberikan dalam regulasi.
Senada dengan sumber Kejaksaan, nara sumber dari Kepolisian setempat, IPTU Yoyok Suroyo, juga memberikan stimulan agar para Satgas menghindari berbagai hal yang berpotensi melanggar hukum.
Untuk itu, Satgas diminta selalu menyusun perencanaan yang matang sebelum memulai pekerjaan. Juga melakukan evaluasi setiap kali menyudahi pekerjaan, agar ketelitian tetap terjamin.
Pengarahan yang dihadiri puluhan personil Satgas tersebut diharapkan efektif, sehingga bisa membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. (fin)