JAKARTA, IndonesiaPos – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak mengesahkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (16/7).
Pernyatan itu ia buat usai dua kelompok massa mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen. Kelompok ormas Islam menolak RUU HIP, sedangkan kelompok buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP dan/atau RUU Omnibus Law menjadi undang-undang,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Rapat Badan Musyawarah DPR RI, Rabu (15/7), disahkan lima agenda paripurna, yaitu laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia serta laporan penetapan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Selain itu, ada agenda penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2019, laporan evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, serta penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai penutup masa sidang.
Dasco meminta agar tak ada pihak melempar isu provokatif. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta tokoh masyarakat bijak memantau isu sebelum menggerakkan massa.
“Kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif,” ujarnya.
Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, Rapat Paripurna ke-19, akan dilakukan sesingkat mungkin menyusul aksi unjuk rasa yang dimotori ormas Islam dan buruh telah mengepung Kompleks Parlemen. Kedua elemen massa berunjuk rasa dengan tuntutan berbeda, yakni menolak RUU HIP dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Dasco mengemukakan, DPR tak mau aksi massa berkerumun dalam waktu yang cukup lama mengingat pandemi virus corona (Covid-19) masih berlangsung.
“Semakin cepat kita selesai umat makin cepat juga. Biar umat bisa kembali ke tempat masing-masing, kasihan ini dari malam,” kata Dasco.
Dia menambahkan telah menemui pimpinan unjuk rasa sebelum rapat. Dia telah menjelaskan kepada perwakilan massa bahwa rapat kali ini tidak akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja.
Namun para pimpinan massa aksi tak menerima penjelasan tersebut. Mereka memilih terus berunjuk rasa untuk memastikan rapat tak mengesahkan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja.
“Penyampaian laporan untuk mempersingkat agar masyarakat yang unjuk rasa di luar, bisa terpenuhi memang tidak ada pengesahan RUU itu,” ujarnya.
Rapat Paripurna kali ini digelar untuk menutup masa sidang keempat tahun 2020. Ada lima agenda yang akan dilaksanakan dalam rapat kali ini, yaitu laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia serta laporan penetapan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Selain itu, ada agenda penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2019, laporan evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, serta penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai penutup masa sidang.
Sementara itu dari luar pagar gedung DPR, ratusan massa dari sejumlah ormas Islam datang sejak pukul 09.30 WIB. Imbas kedatangan mereka ini. Lalu lintas di depan Gedung DPR telah ditutup oleh aparat kepolisian.
Massa yang menolak RUU HIP diarahkan ke sisi kiri pintu gerbang gedung DPR, sebab, di waktu yang bersamaan, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga menggelar demo untuk menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.
Untuk memisahkan kedua kelompok ini, polisi memasang pagar berduri baik di sisi kiri maupun sisi kanan pintu gerbang Gedung DPR. Sementara di bagian tengah pintu gerbang, polisi melakukan sterilisasi dari massa.