<

DPR Ketar Ketir MK Ubah Sistem Pemilu

JAKARTA, IndonesiaPos

Delapan Fraksi di DPR RI ketar-ketir jika Mahkamah Konstitusi ubah sistem pemilu. Bahkan para polikus Senayan itu kompak menolak sistem pemilu 2024 secara proporsional tertutup atau coblos gambar partai.

Mereka ingin penyelenggaraan pemilu yang sudah berjalan sekarang ini tetap menggunakan proporsional terbuka alias coblos nama caleg.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, pihaknya bisa saja mengubah UU Mahkamah Konstitusi (MK) bila majelis MK memutuskan mengubah sistem Pemilu kembali mundur ke belakang.

“Ya jadi kami tidak akan saling memerkan kekuasaan, dan cuma kami juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,”kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/5/2023) kemarin.

Dia menegaskan, apabila MK berkeras untuk memutus (sistem tertutup) ini, pihaknya mengancam akan akan menggunakan kewenangannya.

“Begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan,”tegasnya.

BACA JUGA :

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, pernyataan sikap itu juga dihadiri oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir. Kemudian, Sekjen PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Ketua Fraksi Nasdem Robert Rouw.

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main. Jika MK masih nekat ubah sistem pemilu 2024, lembaga legislatif bisa mencabut kewenangan MK.

“Kalau perlu UU MK juga kami ubah, kami cabut kewenangannya, akan kami perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,”kata Politikus Gerindra itu.

Sementara Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya bersama tujuh fraksi lainnya menyatakan sikap untuk menguatkan keputusan MK soal sistem proporsional pemilu pada 2008.

“Kami ingin kuatkan keputusan MK tahun 2008. Kedua, dalam sistem demokrasi, tuan atau raja itu adalah rakyat. Maka kami semua di sini ingin menjaga kedaulatan suara rakyat,”kata Jazuli.

Sedangkan Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi sepakat pemilu memakai sistem proporsional terbuka.

PKB kata dia pun berharap MK dapat memutuskan secara objektif dan jernih dalam memutus gugatan sistem proporsional terbuka.

“Fraksi PKB sepakat dengan teman-teman lain, konsisten ditetapkan harapkan MK untuk putuskan yang objektif dan jernih sistem proporsional terbuka,” kata Fathan.

 

 

BERITA TERKINI