<

DPRD Blitar Selesaikan RPJPD Sebelum Masa Jabatanya Berakhir

BLITAR – IndonesiaPos

Sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD harus sudah menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini disampaikan ketua DPRD kota Blitar dr Syahrul Alim usai Rapat ini, Kamis malam (20/6/2024)

“Serah terima RPJPD dilakukan hari ini pada rapat sidang Paripurna, untuk dilakukan pembahasan kurang lebih 1 bulan,”kata Syahrul Alim.

Syahrul Alim mengatakan, pembahasan itu dijadwalkan sampai tanggal 12 atau 15 Juli 2024, dari pembahasan ini ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

 

“Sebenarnya rencana ini sudah dimulai dari eksekutif atau Bapeda sudah hampir 1 tahun, DPRD sudah mengikuti Musrenbang dari berbagai kelurahan sebelum September 2023 kita sudah keliling,”jelas Politisi Partai PDI Perjuangan.

Syahrul Alim mengemukakan, Musrenbang tentang RPJPD merencanakan dan membahas untuk kota Blitar 20 tahun kedepan.

“Nah, disitu rancangannya sudah ada dengan tujuan akhir sesuai dengan harapan kota Blitar,”imbuhnya.

Sebelumnya, rapat Paripurna DPRD kota Blitar digelar dengan dua agenda diantaranya, Penetapan persetujuan bersama atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Penyampaian penjelasan Walikota Blitar terhadap Raperda tentang (RPJPD) tahun 2025-2045, Kamis 20/6. (Lina)

Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas Usulan Walikota Terkait Tukar Tanah

 

BERITA TERKINI