<

DPRD Blitar Setujui Raperda Menjadi Perda APBD Tahun 2023

BLITAR, IndonesiaPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Blitar tahun 2023. Senin(28/112023)

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memimpin rapat paripurna itu,  didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib, menyetujui Raperda menjadi Perda tahun anggaran 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaann keputusan DPRD tentang perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD.

Paripurna itu dihadiri Bupati dan wakil Bupati Blitar, Kapolres kota dan kabupaten Blitar, Dandim 0808 Blitar, Danyon 511, Sekda kabupaten Blitar dan OPD terkait.

BACA JUGA :

Ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, Banggar meminta agar anggaran tahun 2023 itu menganggarkan untuk benca alam dan korban.

“Saya minta untuk Lingkungan dan Pemetakan, kemudian ada kajian terkait indeks kebencanaan di Blitar. Dari situ dapat mengantisipasi potensi bencana, seperti  longsor, banjir dan potensi yang lainnya,”jelas Suwito.

Suwito mengungkapkan, pihaknya juga menginginkan perbaikan infrastruktur yang diakibatkan bencana.

“Perbaikan jembatan dan ketahanan pangan ini lebih penting sekali , karena krisis energi dan pangan perlu kita antisipasi,”tegas Suwito politisi Partai PDI Penjuangan.

Selain itu, rencana yang strategis Bupati dan TAPD perlu kita koreksi, misalnya pengadaan 111 roda tiga. “Ini dewan memandang belum urgent,”imbuhnya. (Lina)

BERITA TERKINI