BONDOWOSO, IndonesiaPos
Hingga saat ini dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bondowoso tahun 2921 belum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, pembahasan terancam molor dari jadwal.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bondowoso, Farida, tidak beredia memberikan pernyataan terkait keterlambatan Pemkab Bondowoso dalam menyampaikan draft KUA-PPAS P-APBD TA 2021 kepada DPRD.
Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso, Wiratmo Mulyanto, juga belum dapat dimintai klarifikasi terkait keterlambatan penyampaian draft KUA-PPAS P-APBD TA 2021.
Terpisah Sekretaris DPRD Bondowoso, Solikin, membenarkan jika draft KUA-PPAS Perubahan APBD dari Pemkab Bondowoso belum disampaikan ke DPRD.
“Draft KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021, belum masuk ke DPRD, informasinya Senin besok (20/9/2021) akan dikirim ke DPRD”, kata Solikin.