<

DPRD Bondowoso Temukan Silpa APBD 2022 Rp216 Miliar

BONDOWOSO, IndonesiaPos  – DPRD Bondowoso menemukan kejanggalan terhadap Laporan Keterangan Pertanngungjawaban Bupati lewat penjabaran APBD tahun 2022, sehingga DPRD mencatat ada 673 indikator yang sangat rendah.

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H. Andi Hermanto mengemukakan, menjelang masa jabantannya Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir tahun 2023 ini, ada masalah serius yang harus diketahui oleh masyarakat, dan ini harus diungkap.

“Temuan DPRD ini sangat tidak sesuai dengan RPJMD dan visi misi Bupati selama memimpin Bondowoso, karena ini masalah APBD yang nilainya tidak sedikit diatas 200 miliar,”kata Andi Hermanto.

Dijelaskan, DPRD menemukan data realisasi belanja daerah yang sangat mencengangkan, bahwa APBD tahun 2022  terjadi Silpa sebesar Rp216 miliar. Sementara yang menjadi penyumbang Silpa terbasar adalah Belanja Pegawai mencapai Rp108 miliar lebih. Dengan begitu, APBD tahun 2022 jebol hingga 87,94%.

“Seharusnya, Pemerintah Bondowoso mengoptimalkan anggaran kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pegawai,”tegasnya.

Andi menambahkan, nampaknya Pemkab Bondowoso tidak punya Tim anggaran yang profesional, sehingga APBD yang katanya untuk rakyat ternyata hanya untuk kepentingan pegawai saja.

BACA JUGA :

“Oleh karena itu saya minta kepada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, agar mengevaluasi tim Anggaran, agar diberikan kepada orang yang mampu mengelola anggaran yang kepentingannya untuk rakyat bukan untuk dirinya,”imbuhnya.

Menyikapi temuan DPRD itu, LSM Berdikari langsung bergerak melakukan penelitian dan mengumpulkan data APBD tahun 2022.

Meskipun tidak merinci jumlah masing-masing anggaran, namun, hal tersebut sudah dilakukan pengkajian jumlah kerugian negara, karena untuk kepentingan laporan ke aparat penegak hukum (APH).

Temuan DPRD ini sangat sangat fantastick, karena anggaran itu tidak sedikit mencapai ratusan miliar.

“Makanya kita mulai melakukan pengumpulan data dan mengkaji jumlah kerugian negara, setelah itu kita laporkan ke APH, apakah ke KPK, Kejagung atau Mabes Polri,”kata Hery.

 

 

BERITA TERKINI