<

DPRD Ingatkan Sekda, Jangan Seenaknya Merubah APBD Untuk Menutupi Devisit

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Pernyataan Sekda Saifullah yang mengaku akan mencorat-coret kegiatan, dengan alasan untuk menutupi devisit APBD tahun 2020, dikecam DPRD Bondowoso. Pasalnya, kegiatan Pemkab Bondowoso tersebut sudah menjadi kesepakatan antara eksekuitf dan legislatif.

Kecaman tersebut datang dari ketua Komisi II DPRD, Andi Hermanto. Ia mengingatkan Sekda Saifullah, agar jangan seenaknya bersetatemen untuk mengotak-atik APBD yang sudah di sahkan antara eksekutif dan DPRD.

Baca juga : Sekda Saifullah Ditengarai Lecehkan DPRD, Merubah APBD Yang Sudah Disepakati

“APBD itu sudah disepakati antara pemerintah dengan Legislatif, maka harus dilaksanakan, dan tidak ada tawar menawar, apalagi mengotak atik untuk menyiasati devisit yang mencapai 140 miliar,”tegas Andi.

Menurutnya, APBD saat diajukan ke DPRD, dan di bahas bersama, sehingga akhirnya DPRD menyetujui. Maka setiap item anggaran itu wajib dilaksanakan, dan tidak bisa ditawar. Sehingga, jangan sampai Sekda berstatemen akan mengotak atik dangan skala prioritas, dan mengurangiatau semacamnya bahwa APBD tidak ada devisit.

Baca juga : Pemerintahan Bondowoso Lemah APBD Alami Defisit 140 Miliar

“Siapa yang bilang tidak ada devisit?, faktanya APBD devisit mencapai 140 miliar. Kalau kemudian Sekda menyiasati devisit dengan mengurangi beberapa proyek, itu bukti ketidak mampuan Sekda sebagai menejer Pemkab Bondowoso,”ketusnya.

Seharusnya, yang disampaikan Sekda, kata Andi, untuk menutup devisit APBD tahun 2020, Sekda mencari solusi, itu baru baru cerdas. Maka solusinya adalah mencari sumber dana dari APBN maupun APBD Provinsi, untuk menutup devisit.

“Bukan seenaknya mengurangi kegiatan yang sudah baku. Siapapun tahu, itu  sama halnya pergi ke pasar dengan membawa uang satu juta, tapi diangan-angannya ingin belanja lebih dari satu setengah juta. Maka untuk memenuhi belanja satu setengan juta harus mencari solusi,”tandasnya.

Dan yang perlu diingat, kata Andi, tidak boleh Sekda ngomong sembarangan apalagi di media, sekalipun Sekda sebagai ketua tim anggaran. Perlu diingat, tim anggaran itu sudah bersepakat dengan badan anggaran DPRD.

“Sekda yang katanya akan melakukan pengurangan dan penambahan di APBD itu sudah tidak benar, itu sama halnya Sekda telah melecehkan DPRD, karena APBD tahun 2020 sudah disepakati bersama. Kalau mau dilakukan perubahan dalam kegiatan, maka dapat dilakukan setelah P-APBD, dan nanti akan dibahas lagi. Jangan seenaknya corat coret,”ujarnya.

Selain itu, Sekda tidak punya kewenangan untuk melakukan itu, karena item peritem anggaran itu sudah dibahas bersama DPRD dan disetujui juga oleh DPRD. Apa yang telah disetujui DPRD, maka  Bupati harus menguji kemampuan Sekda untuk mencari solusi, bukan mengurangi anggaran.

“Kalau itu yang dilakukan, Pak RT saja tahu, kalau mau belanja hanya secukupnya anggaran,”imbuhnya. (*)

BERITA TERKINI