SURABAYA – IndonesiaPos
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, M. Hadi Setiawan, menyoroti fluktuasi harga cabai yang mengalami kenaikan cukup tinggi pada waktu tertentu dan menurun saat panen melimpah.
“Kalau harga cabai ini memang masih fluktuatif, belum ada ketetapan. Berbeda dengan harga gabah yang sudah ditetapkan oleh negara,” ujarnya di Surabaya, Rabu.
Hadi Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil dialog dengan petani di Kediri, harga cabai yang sebelumnya Rp35 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp45 ribu per kilogram.
Dalam dialog tersebut, para petani mengakui memang ada kenaikan harga, namun diharapkan pada saat mengalami penurunan harga tidak terlalu drastis.
“Pergeseran angka yang terus meningkat ini memang harus ada kepastian. Petani mengharapkan kenaikan harga yang permanen, tetapi juga jika turun jangan terlalu drastis,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menjaga stabilitas harga cabai, terutama menjelang bulan Ramadhan, di mana permintaan bahan pangan cenderung meningkat.
“Saya yakin pemerintah akan memperhatikan harga cabai terkait kesiapan pangan, karena cabai termasuk kebutuhan masyarakat. Tanpa cabai, masakan terasa kurang,” tuturnya.
Menurut data Sistem Ketersediaan dan Perkembangan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, harga cabai rawit merah, Rp55.874 per kilogram atau mengalami peningkatan 5,82 persen pada Rabu (19/2) dibanding dengan Selasa (18/2) yang sebesar Rp52.801 per kilogram .
Kenaikan ini juga terjadi pada harga cabai merah besar dan cabai merah keriting. Untuk cabai merah besar naik menjadi Rp42.007 per kilogram dari hari sebelumnya yang tercatat Rp41.662, sedangkan cabai keriting Rp40.735 dari sebelumnya Rp39.383 per kilogram.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada impor cabai yang dapat merugikan petani lokal.
“Yang paling perlu dipastikan adalah jangan sampai ada cabai impor. Saat ini Pak Prabowo juga sedang menjaga agar tidak ada permainan kartel di pasar,” tuturnya.