Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar
BLITAR, IndonesiaPos
Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelontorkan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk pembangunan gedung intensive care unit (ICU), yang diharapkan dapat mempercepat tindakan medis pada pasien.
Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar saat meninjau ke lapangan untuk melihat progres pelaksanaan pembangunan gedung ICU tersebut.
Pihaknya datang ke RSUD untuk melihat secara langsung proses pembangunan ICU. Selain itu, ada beberapa saran yang harus cepat diselesaikan proyek itu. Salah satunya segera dilakukan penambahan tenaga kerja agar pekerjaan nantinya tepat waktu.
“Tadi kita sampaikan, harus ada penambahan tenaga kerja lagi untuk mengejar progres. Sehingga, di akhir tahun ini bisa selesai tepat waktu,”kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andika.
Andika juga berharap, juga penambahan kelengkapan safety Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LK3) berupa rompi, helm dan sepatu, agar keselamatan kerja dapat terjaga.
“Safety itu tidak hanya di helm, tetapi juga ada rompi, sepatu dan lain-lain. Termasuk screening kalau pembangunan itu besar,”tandasnya.
Meski begitu, tak banyak yang dipermasalahkan saat melihat pembangunan gedung itu. Ia ingin semua saran-saran yang disampaikan hendaknya diperhatikan.
“Proses pembangunan itu harus tepat waktu, kualitas juga diperhatikan dan kerjakan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dalam kontrak,”imbuhnya.
Sementara itu, Site Manager (SM) yang juga pembantu Project Manager (PM) Rudi menuturkan, pihaknya sangat berterimakasih atas saran-saran yang telah disampaikan. Ia berjanji akan segera ditindaklanjuti untuk dilakukan pembenahan lebih baik.
“Insyaallah tepat waktu. Sebab, habis masa kontrak kita Desember 2024. Sedangkan hal-hal lain akan segera kita koordinasikan dengan kantor pusat,”jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD merupakan bagian yang diharapkan oleh RSUD Ngudi Waluyo.
“Oleh karena itu, gambaran gedung nantinya itu untuk memenuhi kebutuhan layanan medis di rumah sakit selama 24 jam. Baik itu kuantitas dan kualitas harus sama-sama kita dikontrol,”ujarnya. (Ema)