<

DPRD Kota Blitar Sidak Gudang Pengolahan Beras, Memastikan Kesiapan Rastrada

BLITAR, IndonesiaPos

Ketua DPRD Kota Blitar bersama anggota komisi ll dan komisi lll melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang pengolahan penggilingan beras dan packing beras untuk Rastrada. Sidak tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan kesiapan Rastrada yang akan didistribusikan pada masyarakat pada 18 Juni 2020.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke gudang pengolahan penggilangan beras itu untuk meliha secara langsung persiapan menjelang ratrada.

“kita telah memantau kesiapan kesiapan Rastrada di gudang penggiling beras dan packing beras, untuk memastikan bisa didistribusikan sesuai jadwal hari, Rabu, (10/6) sudah sampai ke Blitar dan akan didistribusikan ke sasaran tanggal 18 Juni,”jelas totok kepada IndonesiaPos diruang kerjanya. Rabu, (10/6/2020).

Terkait dengan kesepakatan yang ada di lelang lanjut Totok, memang banyak sekali kekurangan kekurangan tapi pihaknya telah menyarakan dan di beri waktu untuk perbaikan, misalnya kesiapan gudang kesiapan pendukung dan lainnya.

“Teskes kita pada tahap pertama ini sebanyak 440 ton lebih, kita akan terus memantau tahun ini bisa sesuai jadwal, termusuk mutunya barang yang harus sesuai dengan sempel, nanti kita akan menguji dilapangan,”ujarnya.

Meski demikian, Totok minta pada masyarakat agar kritis dan tidak segan segan melakukan protes di Kelurahan bila mana ketika beras yang diterima tidak sesuai contoh.

“Jadi kita semua minta seluruh elemen masyarakat bisa mengawal Rastrada itu karena anggaran yang di sediakan pemerintah sebesar 15 milyar lebih,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan, jika program untuk Rastrada tahun 2020 ini terlambat penyalurannya, yang seharusnya bulan April triwulan pertama tapi ini sampai bulan Juni belum. Penyebabnya, karena masih menghadapi pandemi covid 19.

“Terkait adanya covid-19 ini, saya berpesan pada masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, masyarakat juga harus kritis itu juga memang hak mereka dan bisa dikomplain. Karena berdasarkan usulan usulan dari Komisi ll DPRD Kota Blitar, setiap Kelurahan akan dibuka posko pengaduan, semoga semua berjalan lancar,”pungkasnya. (Lina)

BERITA TERKINI