SAMPANG – IndonesiaPos
Rudi Kurniawan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memimpin rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. di gedung Graha Paripurna, pada hari Selasa (29/7/2025).
Dikesempatan itu hadir pula Wakil Bupati Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Dandim 0828 Sampang, Kapolres Sampang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab, dan Camat Se-Kabupaten Sampang.
Wakil Bupati Ahmad Mahfudz mewakili Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, nota penjelasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dalam agenda rapat paripurna hari ini.
Mahfudz menekankan tentang pentingnya pembahasan APBD-P sebagai upaya untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Dokumen APBD-P ini diharapkan mampu menjawab tantangan serta merealisasikan program prioritas daerah yang belum tercapai pada anggaran murni.
“Kami menekankan dalam APBD Perubahan sebagai pembangunan daerah yang berkembang sepanjang tahun berjalan dan ini adalah dokumen APBD-P yang diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus merealisasikan pada program prioritas daerah yang belum tercapai pada anggaran murni,”ujarnya saat memberikan sambutan di depan undang yang hadir. pada Selasa (29/7/2025).
Menuryutnya, dengan agenda rapat paripurna ini menjadi tahap awal proses pembahasan Raperda APBD-P yang akan dilanjutkan dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Hal ini kita lakukan demi mencapai kesepahaman dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sampang ke depan,”pungkas Wakil Bupati Sampang. (Hen)