BONDOWOSO, IndonesiaPos
Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso laksanakan Paripurna penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 bersama Exsekutif dan legislatif diaula DPRD dengan bayak catatan dari Bagian anggaran (Bangar) dan fraksi, (5/8/21).
Sebelum penetapan Raperda, Rapat paripurna meminta tim Bangar dan semua fraksi untuk menyampaikan pandangan dan saran.
Beberapa catatan yang di keluarkan Tim Bangar DPRD dan sumua fraksi dapat disimpulkan:
Hasil Temuan BPK pada program pembangunan Ruang Operasi Integrasi di RSU. dr. Koesnadi , DPRD perlu meminta penjelasan tambahan kepada BPK dan meminta kepada BPK agar melakukan pemeriksaan lanjutan.
Banyaknya permasalah Administrasi Kependudukan (Adminduk), agar ada penanganan cepat dan terintegrasi antara OPD dengan membentuk Tim Bersama.
BACA JUGA :
Temuan LHP BPK tahun anggaran 2020 dan hasil pembahasan pada Badan Anggaran DPRD Bondowoso, agar menjadi acuan dalam pengelolaan dan pembenahan keuangan menjadi lebih baik, sehingga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa pengecualian untuk tahun-tahun mendatang.
Pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan memperhatikan Laporan arus kas per 31 Desember 2020, terdapat sisa lebih pembiayaan sebesar Rp. 136.906.969.499,57.
Selain itu insentif tenaga kesehatan yang masih belum cair untuk agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan pemerintah daerah untuk segera menggandeng tokoh masyarakat tentang vaksinasi untuk masyarakat yang belum mengikuti.
selain itu semua fraksi menerima Raperda Pertanggungjawaban tahun 2020 setelah itu dilakukan penandatanganan bersama kesepakatan antara Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bondowoso.
Bupati Salwa Arifin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Semua angota DPRD dan berharap ada kerjasama untuk pengelolaan anggaran dan pembangunan Bondowoso tahun berikutnya.
“Semua rekomendasi Bangar dan semua fraksi akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk perbaikan Bondowoso lebih baik”, jelasnya.
Selain itu ketua DPRD Ahmad Dhafir menyampaikan kita tetapkan Raperda ini tapi dengan beberapa catatan termasuk, LHP temuan BPK yang diserahkan kepada DPRD yang sudah kita melakukan pembahasan tingkat fraksi dan akan meminta penjelasan tambahan kepada BPK terkait bayaknya temuan.
“Termasuk hasil audit pengembalian anggaran 2 milyar dari pagu anggaran kurang lebih 13 milyar, untuk pembagunan RSUD Bondowoso, dan ini untuk pertamakalinya dalam sejarah pembangunan dibondoowoso”, terangnya.
“Kita akan segera akan berkirim surat kepada BPK untuk meminta penjelasan atas temuan itu, itu saya lakukan atas dasar rekomendasi dari semua fraksi di DPRD”, jelasnya.
Sesuai Permendagri 13 tahun 2010 exsekutif akan membuat tim yang ketuanya nanti wakil Bupati dan kami selaku ketua DPRD berharap exsekutif bergerak juga lebih aktif, sehingga hasilnya nanti akan disampaikan kepada DPRD nantinya.(pong)