<

DRD Dukung Pemerintah Tertibkan Pedagang Pasar Induk Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Bondowoso, KH Iman Tahir, akhirnya memberikan pernyataan terkait anggota DRD yang dianggap merecoki kebijakan Pemerintah hingga turun ke Pasar Induk.

Menurutnya, pihaknya sudah menghadap Bupati KH Salwa Arifin di Pendopo Bupati, Rabu, (22/4/2020). Dalam pertemuan tersebut, Imam Tahir menyampaikan terkait anggotanya yang turun ke pasar Induk.

“Jadi, dari hasil pertemuan itu, pak Bupati minta kepada DRD, jika ada temuan, hendaknya tidak usah turun ke bawah, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Permintaan beliau langsung disampaikan kepada kepada kami,”kata mantan anggota DPRD Bondowoso ini.

BACA JUGA : Kebijakan Bupati Terkait Penertiban Pasar Induk “Direcoki” DRD

Kedepan, menurut dia, tidak ada lagi anggota turun ke kebawah, karena DRD itu bagian dari pemerintah. Sehingga setiap persoalan yang muncul langsung disampaikan kepada Bupati. Selain itu, Kata Imam Tahir, Bupati minta agar ketika ada temuan dari DRD tidak dipublikasikan.

“Memang sangat tidak etis, ketika DRD mengkritik pemerintah. Tugas dan kewenangan DRD hanya menyampaikan hasil penelitian dan riset kepada Bupati, agar dijadikan pertimbangan kebijakan Bupati,”tegasnya.

Meski demikian, pihaknya ingin tetap mendukung upaya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dalam menertibkan para pedagang pasar Induk. Sehingga tujuan untuk menuju pasar SNI segera tercapai.

“Tentu kami dari DRD sangat mendukung upaya Diskoperindag menertibkan para pedagang sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, tidak ada niatan dari DRD untuk mengganggu upayakan pemerintah dalam menertibkan pedagang pasar Induk,”imbuh Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Timur.

BERITA TERKINI