<

DTPHP Jember Bungkam Soal Pelaksanaan Program OPLAH, Warga Banjarsari Minta Audensi Dengan DPRD

JEMBER —  IndonesiaPos 

Buntunya informasi terkait proses Pelaksanaan Optimalisasi Lahan Pertanian (OPLAH) di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan perkebunan (DTPHP) Jember membuat Haryanto, salah seorang warga Banjarsari kecamatan Bangsalsari melayangkan surat audensi ke DPRD Jember .

Dalam suratnya menyebutkan Perihal: Pengaduan dan Permohonan Audiensi Terkait Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jember

Bahwa pada tanggal 29 Desember 2025, dirimya telah mengajukan permohonan informasi publik secara resmi kepada PPID Pelaksana Dinas Pertanian terkait:

  1. Dokumen Mekanisme Pencairan dana bantuan.
  2. Rincian Anggaran Biaya (RAB) program.
  3. Laporan Keuangan/Realisasi 107 Kelompok Tani penerima program.

Bahwa hingga saat ini, pihak Dinas Pertanian sama sekali tidak memberikan tanggapan, yang mana hal ini melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bahwa bungkamnya pihak Dinas menimbulkan kecurigaan adanya tata kelola anggaran yang tidak transparan dan akuntabel dalam program bantuan pertanian tersebut.

“Mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif (Pemerintah Daerah), maka saya memohon kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jember untuk:

  1. Memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jember dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi alasan pengabaian hak informasi warga negara.
  2. Mendorong transparansi terhadap 107 daftar kelompok tani penerima manfaat agar bantuan tersebut tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.
  3. Memberikan rekomendasi kepada Bupati/Sekda untuk mengevaluasi kinerja PPID Pelaksana di Dinas Pertanian,”terangnya.

Program Oplah sendiri merupakan program Optimalisasi Lahan pertanian bersumber dari kementerian pertanian . Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama beras.

Dinas DTPHP sendiri merupakan lembaga yang memverifikasi tehnis dilapangan termasuk mengupdate data kelompok tani mana saja yang mengajukan usulan serta titik lokasi dan luasan lahan pertaniannya untuk kemudian dikirimkan ke pusat.

Jika terjadi salah sasaran maka verifikatorlah yang bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut. Seperti pemberitaan sebelumnya, Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Pertanian bersumber dari APBN 2025 di kecamatan Bangsal di pertanyakan warga.

Hal tersebut lantaran proses pembangunan penunjang program ketahanan pangan bantuan dari pemerintah pusat tersebut tidak jelas keperuntukannya.

Proyek yang seharusnya difokuskan pada lahan pertanian disinyalir dialihkan ke proyek lahan perkebunan.

Hingga berita ini diunggah belum ada respon dari pihak DTPHP, media yang mengkonfirmasi Joko Nurcahyono, analis prasarana dan sarana pertanian ahli muda sesuai bidangnya di DTPHP tidak berkomentar. (Kik)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos